Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Jumat, 17 Agustus 1945 Tahun Masehi, atau 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang dibacakan oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Latar belakang
Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Indonesian flag raised 17 August 1945.jpg
Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI.[1] Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).
Indonesia flag raising witnesses 17 August 1945.jpg
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Peristiwa Rengasdengklok
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: peristiwa Rengasdengklok
Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana --yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka --yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang kerumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.
Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda
Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Tadashi Maeda dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokio bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokio dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.
Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik. Myoshi yang setengah mabuk duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti "transfer of power". Bung Hatta, Subardjo, B.M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih didengungkan.
Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.[2] Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56[3] (sekarang Jl. Proklamasi no. 1).
Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi
Naskah asli proklamasi yang ditempatkan di Monumen Nasional
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.[4]. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.[5]
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Isi Teks Proklamasi
Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Di sini ditulis tahun 05 karena ini sesuai dengan tahun Jepang yang kala itu adalah tahun 2605.
Naskah Otentik
Tentang suara ini Soekarno membacakan naskah proklamasi
di studio RRI pada tahun 1951 (bantuan·info)
Putar suara
Kesulitan memainkan berkas media?
Teks diatas merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal² jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-'05
Wakil2 bangsa Indonesia.
Peringatan 17 Agustus 1945
Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan ini dengan meriah. Mulai dari lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, sampai upacara militer di Istana Merdeka, seluruh bagian dari masyarakat ikut berpartisipasi dengan cara masing-masing.
Lomba-lomba tradisional
Perlombaan yang seringkali menghiasi dan meramaikan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI diadakan di kampung-kampung/ pedesaan diikuti oleh warga setempat dan dikoordinir oleh pengurus kampung/ pemuda desa
* Panjat pinang
* Balap bakiak
* Tarik tambang
* Sepeda lambat
* Makan kerupuk
* Balap karung
* Perang bantal
* Pemecahan balon
* Pengambilan koin dalam terigu
* Lari Kelereng
Peringatan Detik-detik Proklamasi
Peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka dipimpin oleh Presiden RI selaku Inspektur Upacara. Peringatan ini biasanya disiarkan secara langsung oleh seluruh stasiun televisi. Acara-acara pada pagi hari termasuk: penembakan meriam dan sirene, pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih (Bendera Pusaka), pembacaan naskah Proklamasi, dll. Pada sore hari terdapat acara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih.
SELAMAT DATANG DI TEROPONG PENGETAHUAN SEARCH yang kamu cari
Jumat, 22 Juli 2011
Kamis, 21 Juli 2011
biografi Hans Albert Einstein
oleh Muhamad Amin Lmnd-Soekarnoisme pada 16 Juli 2011 jam 16:34
Hans Albert Einstein (lahir di Bern, Switzerland, 14 Mei 1904 – meninggal di Woods Hole, Massachusetts, USA, 26 Juli 1973 pada umur 69 tahun) adalah seorang Profesor dalam bidang Teknik Hidrolika (Teknik Sipil) di Universitas California, Berkeley di kota San Francisco, Amerika Serikat. Dia adalah anak pertama dari tokoh fisika terkenal abad ke-20, Albert Einstein (1879-1955) bersama istri pertamanya, Mileva Marić (1875-1948). Hans Albert dilahirkan di kota Bern, Swiss, di mana bapaknya, Albert Einstein, bekerja sebagai seorang pegawai di sebuah kantor paten pada saat itu. Adik lelakinya, Eduard Einstein (1910-1965) lahir pada tahun 1910. Kemudian pada tahun 1919, kedua orang tuanya bercerai, dan bapaknya menikah lagi dengan Elsa Einstein.
Hans Albert Einstein menikah dengan Frieda Knecht pada tahun 1927 dan mempunyai tiga orang anak: Bernhard Caesar Einstein (lahir 1930), yang kemudian menjadi seorang ahli fisika seperti kakeknya, Klaus Martin (1932-1938), dan Evelyn (lahir 1941, sebagai anak angkat). Frieda meninggal dunia pada tahun 1958, dan Hans Albert kemudian menikah lagi dengan Elizabeth Roboz.
Hans Albert Einstein memperoleh gelar doktor dalam bidang Teknik Sipil dari ETH Zurich di negara Swiss. Dia sempat bekerja di negara Jerman sebagai insinyur konstruksi baja, sebelum pindah berimigrasi ke Amerika Serikat pada tahun 1938. Kemudian Hans Albert bergabung dengan University of California sejak tahun 1947 serta memperoleh gelar Profesor di Universitas tersebut. Ia meninggal dunia pada tahun 1973 karena sakit jantung, lalu dimakamkan di negara bagian Massachusetts (pantai timur Amerika Serikat).
Atas jasa beliau dalam bidang Pengontrolan Erosi1 dan Sedimentasi, pada tahun 1988 Himpunan Para Insinyur Teknik Sipil Amerika Serikat (American Society of Civil Engineers) mengumpulkan dana untuk membuat yayasan yang diberi nama Hans Albert Einstein Award.
1Erosi
Erosi adalah peristiwa pengikisan padatan (sedimen, tanah, batuan, dan partikel lainnya) akibat transportasi angin, air atau es, karakteristik hujan, creep pada tanah dan material lain di bawah pengaruh gravitasi, atau oleh makhluk hidup semisal hewan yang membuat liang, dalam hal ini disebut bio-erosi. Erosi tidak sama dengan pelapukan akibat cuaca, yang mana merupakan proses penghancuran mineral batuan dengan proses kimiawi maupun fisik, atau gabungan keduanya.
Erosi sebenarnya merupakan proses alami yang mudah dikenali, namun di kebanyakan tempat kejadian ini diperparah oleh aktivitas manusia dalam tata guna lahan yang buruk, penggundulan hutan, kegiatan pertambangan, perkebunan dan perladangan, kegiatan konstruksi / pembangunan yang tidak tertata dengan baik dan pembangunan jalan. Tanah yang digunakan untuk menghasilkan tanaman pertanian biasanya mengalami erosi yang jauh lebih besar dari tanah dengan vegetasi alaminya. Alih fungsi hutan menjadi ladang pertanian meningkatkan erosi, karena struktur akar tanaman hutan yang kuat mengikat tanah digantikan dengan struktur akar tanaman pertanian yang lebih lemah. Bagaimanapun, praktik tata guna lahan yang maju dapat membatasi erosi, menggunakan teknik semisal terrace-building, praktik konservasi ladang dan penanaman pohon.
Dampak dari erosi adalah menipisnya lapisan permukaan tanah bagian atas, yang akan menyebabkan menurunnnya kemampuan lahan (degradasi lahan). Akibat lain dari erosi adalah menurunnya kemampuan tanah untuk meresapkan air (infiltrasi). Penurunan kemampuan lahan meresapkan air ke dalam lapisan tanah akan meningkatkan limpasan air permukaan yang akan mengakibatkan banjir di sungai. Selain itu butiran tanah yang terangkut oleh aliran permukaan pada akhirnya akan mengendap di sungai (sedimentasi) yang selanjutnya akibat tingginya sedimentasi akan mengakibatkan pendangkalan sungai sehingga akan memengaruhi kelancaran jalur pelayaran.
Erosi dalam jumlah tertentu sebenarnya merupakan kejadian yang alami, dan baik untuk ekosistem. Misalnya, kerikil secara berkala turun ke elevasi yang lebih rendah melalui angkutan air. erosi yang berlebih, tentunya dapat menyebabkan masalah, semisal dalam hal sedimentasi, kerusakan ekosistem dan kehilangan air secara serentak.
Banyaknya erosi tergantung berbagai faktor. Faktor Iklim, termasuk besarnya dan intensitas hujan / presipitasi, rata-rata dan rentang suhu, begitu pula musim, kecepatan angin, frekuensi badai. faktor geologi termasuk tipe sedimen, tipe batuan, porositas dan permeabilitasnya, kemiringn lahan. Faktor biologis termasuk tutupan vegetasi lahan,makhluk yang tinggal di lahan tersebut dan tata guna lahan ooleh manusia.
Umumnya, dengan ekosistem dan vegetasi yang sama, area dengan curah hujan tinggi, frekuensi hujan tinggi, lebih sering kena angin atau badai tentunya lebih terkena erosi. sedimen yang tinggi kandungan pasir atau silt, terletak pada area dengan kemiringan yang curam, lebih mudah tererosi, begitu pula area dengan batuan lapuk atau batuan pecah. porositas dan permeabilitas sedimen atau batuan berdampak pada kecepatan erosi, berkaitan dengan mudah tidaknya air meresap ke dalam tanah. Jika air bergerak di bawah tanah, limpasan permukaan yang terbentuk lebih sedikit, sehingga mengurangi erosi permukaan. SEdimen yang mengandung banyak lempung cenderung lebih mudah bererosi daripada pasir atau silt. Dampak sodium dalam atmosfir terhadap erodibilitas lempung juga sebaiknya diperhatikan
Faktor yang paling sering berubah-ubah adalah jumlah dan tipe tutupan lahan. pada hutan yang tak terjamah, minerla tanah dilindungi oleh lapisan humus dan lapisan organik. kedua lapisan ini melindungi tanah dengan meredam dampak tetesan hujan. lapisan-lapisan beserta serasah di dasar hutan bersifat porus dan mudah menyerap air hujan. Biasanya, hanya hujan-hujan yang lebat (kadang disertai angin ribut) saja yang akan mengakibatkan limpasan di permukaan tanah dalam hutan. bila Pepohonan dihilangkan akibat kebakaran atau penebangan, derajat peresapan air menjadi tinggi dan erosi menjadi rendah. kebakaran yang parah dapat menyebabkan peningkatan erosi secara menonjol jika diikuti denga hujan lebat. dalam hal kegiatan konstruksi atau pembangunan jalan, ketika lapisan sampah / humus dihilangkan atau dipadatkan, derajad kerentanan tanah terhadap erosi meningkat tinggi.
jalan, secara khusus memungkinkan terjadinya peningkatan derajat erosi, karena, selain menghilangkan tutupan lahan, jalan dapat secara signifikan mengubah pola drainase, apalagi jika sebuah embankment dibuat untuk menyokong jalan. Jalan yang memiliki banyak batuan dan hydrologically invisible ( dapat menangkap air secepat mungkin dari jalan, dengan meniru pola drainase alami) memiliki peluang besar untuk tidak menyebabkan pertambahan erosi.
Hans Albert Einstein (lahir di Bern, Switzerland, 14 Mei 1904 – meninggal di Woods Hole, Massachusetts, USA, 26 Juli 1973 pada umur 69 tahun) adalah seorang Profesor dalam bidang Teknik Hidrolika (Teknik Sipil) di Universitas California, Berkeley di kota San Francisco, Amerika Serikat. Dia adalah anak pertama dari tokoh fisika terkenal abad ke-20, Albert Einstein (1879-1955) bersama istri pertamanya, Mileva Marić (1875-1948). Hans Albert dilahirkan di kota Bern, Swiss, di mana bapaknya, Albert Einstein, bekerja sebagai seorang pegawai di sebuah kantor paten pada saat itu. Adik lelakinya, Eduard Einstein (1910-1965) lahir pada tahun 1910. Kemudian pada tahun 1919, kedua orang tuanya bercerai, dan bapaknya menikah lagi dengan Elsa Einstein.
Hans Albert Einstein menikah dengan Frieda Knecht pada tahun 1927 dan mempunyai tiga orang anak: Bernhard Caesar Einstein (lahir 1930), yang kemudian menjadi seorang ahli fisika seperti kakeknya, Klaus Martin (1932-1938), dan Evelyn (lahir 1941, sebagai anak angkat). Frieda meninggal dunia pada tahun 1958, dan Hans Albert kemudian menikah lagi dengan Elizabeth Roboz.
Hans Albert Einstein memperoleh gelar doktor dalam bidang Teknik Sipil dari ETH Zurich di negara Swiss. Dia sempat bekerja di negara Jerman sebagai insinyur konstruksi baja, sebelum pindah berimigrasi ke Amerika Serikat pada tahun 1938. Kemudian Hans Albert bergabung dengan University of California sejak tahun 1947 serta memperoleh gelar Profesor di Universitas tersebut. Ia meninggal dunia pada tahun 1973 karena sakit jantung, lalu dimakamkan di negara bagian Massachusetts (pantai timur Amerika Serikat).
Atas jasa beliau dalam bidang Pengontrolan Erosi1 dan Sedimentasi, pada tahun 1988 Himpunan Para Insinyur Teknik Sipil Amerika Serikat (American Society of Civil Engineers) mengumpulkan dana untuk membuat yayasan yang diberi nama Hans Albert Einstein Award.
1Erosi
Erosi adalah peristiwa pengikisan padatan (sedimen, tanah, batuan, dan partikel lainnya) akibat transportasi angin, air atau es, karakteristik hujan, creep pada tanah dan material lain di bawah pengaruh gravitasi, atau oleh makhluk hidup semisal hewan yang membuat liang, dalam hal ini disebut bio-erosi. Erosi tidak sama dengan pelapukan akibat cuaca, yang mana merupakan proses penghancuran mineral batuan dengan proses kimiawi maupun fisik, atau gabungan keduanya.
Erosi sebenarnya merupakan proses alami yang mudah dikenali, namun di kebanyakan tempat kejadian ini diperparah oleh aktivitas manusia dalam tata guna lahan yang buruk, penggundulan hutan, kegiatan pertambangan, perkebunan dan perladangan, kegiatan konstruksi / pembangunan yang tidak tertata dengan baik dan pembangunan jalan. Tanah yang digunakan untuk menghasilkan tanaman pertanian biasanya mengalami erosi yang jauh lebih besar dari tanah dengan vegetasi alaminya. Alih fungsi hutan menjadi ladang pertanian meningkatkan erosi, karena struktur akar tanaman hutan yang kuat mengikat tanah digantikan dengan struktur akar tanaman pertanian yang lebih lemah. Bagaimanapun, praktik tata guna lahan yang maju dapat membatasi erosi, menggunakan teknik semisal terrace-building, praktik konservasi ladang dan penanaman pohon.
Dampak dari erosi adalah menipisnya lapisan permukaan tanah bagian atas, yang akan menyebabkan menurunnnya kemampuan lahan (degradasi lahan). Akibat lain dari erosi adalah menurunnya kemampuan tanah untuk meresapkan air (infiltrasi). Penurunan kemampuan lahan meresapkan air ke dalam lapisan tanah akan meningkatkan limpasan air permukaan yang akan mengakibatkan banjir di sungai. Selain itu butiran tanah yang terangkut oleh aliran permukaan pada akhirnya akan mengendap di sungai (sedimentasi) yang selanjutnya akibat tingginya sedimentasi akan mengakibatkan pendangkalan sungai sehingga akan memengaruhi kelancaran jalur pelayaran.
Erosi dalam jumlah tertentu sebenarnya merupakan kejadian yang alami, dan baik untuk ekosistem. Misalnya, kerikil secara berkala turun ke elevasi yang lebih rendah melalui angkutan air. erosi yang berlebih, tentunya dapat menyebabkan masalah, semisal dalam hal sedimentasi, kerusakan ekosistem dan kehilangan air secara serentak.
Banyaknya erosi tergantung berbagai faktor. Faktor Iklim, termasuk besarnya dan intensitas hujan / presipitasi, rata-rata dan rentang suhu, begitu pula musim, kecepatan angin, frekuensi badai. faktor geologi termasuk tipe sedimen, tipe batuan, porositas dan permeabilitasnya, kemiringn lahan. Faktor biologis termasuk tutupan vegetasi lahan,makhluk yang tinggal di lahan tersebut dan tata guna lahan ooleh manusia.
Umumnya, dengan ekosistem dan vegetasi yang sama, area dengan curah hujan tinggi, frekuensi hujan tinggi, lebih sering kena angin atau badai tentunya lebih terkena erosi. sedimen yang tinggi kandungan pasir atau silt, terletak pada area dengan kemiringan yang curam, lebih mudah tererosi, begitu pula area dengan batuan lapuk atau batuan pecah. porositas dan permeabilitas sedimen atau batuan berdampak pada kecepatan erosi, berkaitan dengan mudah tidaknya air meresap ke dalam tanah. Jika air bergerak di bawah tanah, limpasan permukaan yang terbentuk lebih sedikit, sehingga mengurangi erosi permukaan. SEdimen yang mengandung banyak lempung cenderung lebih mudah bererosi daripada pasir atau silt. Dampak sodium dalam atmosfir terhadap erodibilitas lempung juga sebaiknya diperhatikan
Faktor yang paling sering berubah-ubah adalah jumlah dan tipe tutupan lahan. pada hutan yang tak terjamah, minerla tanah dilindungi oleh lapisan humus dan lapisan organik. kedua lapisan ini melindungi tanah dengan meredam dampak tetesan hujan. lapisan-lapisan beserta serasah di dasar hutan bersifat porus dan mudah menyerap air hujan. Biasanya, hanya hujan-hujan yang lebat (kadang disertai angin ribut) saja yang akan mengakibatkan limpasan di permukaan tanah dalam hutan. bila Pepohonan dihilangkan akibat kebakaran atau penebangan, derajat peresapan air menjadi tinggi dan erosi menjadi rendah. kebakaran yang parah dapat menyebabkan peningkatan erosi secara menonjol jika diikuti denga hujan lebat. dalam hal kegiatan konstruksi atau pembangunan jalan, ketika lapisan sampah / humus dihilangkan atau dipadatkan, derajad kerentanan tanah terhadap erosi meningkat tinggi.
jalan, secara khusus memungkinkan terjadinya peningkatan derajat erosi, karena, selain menghilangkan tutupan lahan, jalan dapat secara signifikan mengubah pola drainase, apalagi jika sebuah embankment dibuat untuk menyokong jalan. Jalan yang memiliki banyak batuan dan hydrologically invisible ( dapat menangkap air secepat mungkin dari jalan, dengan meniru pola drainase alami) memiliki peluang besar untuk tidak menyebabkan pertambahan erosi.
SEJARAH BANGSA INDONESIA IR SOEKARNO-SOEHARTO
SEJARAH BANGSA INDONESIA IR SOEKARNO-SOEHARTO
oleh Muhamad Amin Lmnd-Soekarnoisme pada 28 Juni 2011 jam 0:33
TENTANG KEPEMIMPINAN IR SOEKARNO
Ir. Soekarno1 (ER, EYD: Sukarno, nama lahir: Koesno Sosrodihardjo) (lahir di Surabaya[1][2][3], Jawa Timur, 6 Juni 1901 – meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970 pada umur 69 tahun) adalah Presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945–1966.[4] Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda.[5] Soekarno adalah penggali Pancasila karena ia yang pertama kali mencetuskan konsep mengenai dasar negara Indonesia itu dan ia sendiri yang menamainya Pancasila.[5] Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Soekarno menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial, yang isinya - berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan darat - menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan.[5] Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengganti anggota-anggotanya yang duduk di parlemen.[5] Setelah pertanggung jawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada sidang umum ke empat tahun 1967, Presiden Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden pada Sidang Istimewa MPRS di tahun yang sama dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.[5]
Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah(
lekanirnirlekaPrasejarah adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada masa di mana catatan sejarah yang tertulis belum tersedia. Zaman prasejarah dapat dikatakan bermula pada saat terbentuknya alam semesta, namun umumnya digunakan untuk mengacu kepada masa di mana terdapat kehidupan di muka Bumi dimana manusia mulai hidup.
Batas antara zaman prasejarah dengan zaman sejarah adalah mulai adanya tulisan. Hal ini menimbulkan suatu pengertian bahwa prasejarah adalah zaman sebelum ditemukannya tulisan, sedangkan sejarah adalah zaman setelah adanya tulisan. Berakhirnya zaman prasejarah atau dimulainya zaman sejarah untuk setiap bangsa di dunia tidak sama tergantung dari peradaban bangsa tersebut. Salah satu contoh yaitu bangsa Mesir sekitar tahun 4000 SM masyarakatnya sudah mengenal tulisan, sehingga pada saat itu, bangsa Mesir sudah memasuki zaman sejarah. Zaman prasejarah di Indonesia diperkirakan berakhir pada masa berdirinya Kerajaan Kutai, sekitar abad ke-5; dibuktikan dengan adanya prasasti yang berbentuk yupa yang ditemukan di tepi Sungai Mahakam, Kalimantan Timur baru memasuki era sejarah.
Karena tidak terdapat peninggalan catatan tertulis dari zaman prasejarah, keterangan mengenai zaman ini diperoleh melalui bidang-bidang seperti paleontologi, astronomi, biologi, geologi, antropologi, arkeologi. Dalam artian bahwa bukti-bukti pra-sejarah hanya didapat dari barang-barang dan tulang-tulang di daerah penggalian situs sejarah.)
berdasarkan penemuan "Manusia Jawa"(Manusia Jawa (Homo erectus paleojavanicus) adalah anakjenis Homo erectus yang pertama kali ditemukan. Pada awal penemuan, makhluk mirip manusia ini diberi nama ilmiah Pithecanthropus erectus oleh Eugène Dubois, pemimpin tim yang berhasil menemukan fosil tengkoraknya di Trinil pada tahun 1891. Nama Pithecanthropus erectus sendiri berasal dari akar bahasa Yunani dan latin dan memiliki arti manusia-kera yang dapat berdiri.) yang berusia 1,7 juta tahun yang lalu. Periode sejarah Indonesia dapat dibagi menjadi lima era: Era Prakolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatera yang terutama mengandalkan perdagangan; Era Kolonial(Kolonialisme adalah pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan.,
Pendukung dari kolonialisme berpendapat bahwa hukum kolonial menguntungkan negara yang dikolonikan dengan mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang dibutuhkan untuk pemodernisasian dan demokrasi. Mereka menunjuk ke bekas koloni seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Hong Kong dan Singapura sebagai contoh sukses pasca-kolonialisme.
Peneori ketergantungan seperti Andre Gunder Frank, berpendapat bahwa kolonialisme sebenarnya menuju ke pemindahan kekayaan dari daerah yang dikolonisasi ke daerah pengkolonisasi, dan menghambat kesuksesan pengembangan ekonomi.
Pengkritik post-kolonialisme seperti Franz Fanon berpendapat bahwa kolonialisme merusak politik, psikologi, dan moral negara terkolonisasi.), masuknya orang-orang Eropa (terutama Belanda) yang menginginkan rempah-rempah mengakibatkan penjajahan oleh Belanda selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20; Era Kemerdekaan Awal, pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945)(Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Jumat, 17 Agustus 1945 Tahun Masehi, atau 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang dibacakan oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.) sampai jatuhnya Soekarno (1966); Era Orde Baru(Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.), 32 tahun masa pemerintahan Soeharto (1966–1998); serta Era Reformasi(Era Pasca Soeharto atau Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.) yang berlangsung sampai sekarang.
Masa Jabatan Presiden Suharto
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Politik Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.
Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.
Sanksi nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru. KTP ditandai ET (eks tapol).
Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Soeharto siap dengan konsep pembangunan yang diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi pembangunan II yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwitujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.
Eksploitasi sumber daya Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga Tionghoa Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama dari komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung Indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia berjanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer Indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang Tionghoa Indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan[rujukan?].
Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Konflik Perpecahan Pasca Orde Baru Di masa Orde Baru pemerintah sangat mengutamakan persatuan bangsa Indonesia. Setiap hari media massa seperti radio dan televisi mendengungkan slogan "persatuan dan kesatuan bangsa". Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan transmigrasi dari daerah yang padat penduduknya seperti Jawa, Bali dan Madura ke luar Jawa, terutama ke Kalimantan, Sulawesi, Timor Timur, dan Irian Jaya. Namun dampak negatif yang tidak diperhitungkan dari program ini adalah terjadinya marjinalisasi terhadap penduduk setempat dan kecemburuan terhadap penduduk pendatang yang banyak mendapatkan bantuan pemerintah. Muncul tuduhan bahwa program transmigrasi sama dengan jawanisasi yang sentimen anti-Jawa di berbagai daerah, meskipun tidak semua transmigran itu orang Jawa.
Pada awal Era Reformasi konflik laten ini meledak menjadi terbuka antara lain dalam bentuk konflik Ambon dan konflik Madura-Dayak di Kalimantan.[1] Sementara itu gejolak di Papua yang dipicu oleh rasa diperlakukan tidak adil dalam pembagian keuntungan pengelolaan sumber alamnya, juga diperkuat oleh ketidaksukaan terhadap para transmigran.
oleh Muhamad Amin Lmnd-Soekarnoisme pada 28 Juni 2011 jam 0:33
TENTANG KEPEMIMPINAN IR SOEKARNO
Ir. Soekarno1 (ER, EYD: Sukarno, nama lahir: Koesno Sosrodihardjo) (lahir di Surabaya[1][2][3], Jawa Timur, 6 Juni 1901 – meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970 pada umur 69 tahun) adalah Presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945–1966.[4] Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda.[5] Soekarno adalah penggali Pancasila karena ia yang pertama kali mencetuskan konsep mengenai dasar negara Indonesia itu dan ia sendiri yang menamainya Pancasila.[5] Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Soekarno menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial, yang isinya - berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan darat - menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan.[5] Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengganti anggota-anggotanya yang duduk di parlemen.[5] Setelah pertanggung jawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada sidang umum ke empat tahun 1967, Presiden Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden pada Sidang Istimewa MPRS di tahun yang sama dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.[5]
Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah(
lekanirnirlekaPrasejarah adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada masa di mana catatan sejarah yang tertulis belum tersedia. Zaman prasejarah dapat dikatakan bermula pada saat terbentuknya alam semesta, namun umumnya digunakan untuk mengacu kepada masa di mana terdapat kehidupan di muka Bumi dimana manusia mulai hidup.
Batas antara zaman prasejarah dengan zaman sejarah adalah mulai adanya tulisan. Hal ini menimbulkan suatu pengertian bahwa prasejarah adalah zaman sebelum ditemukannya tulisan, sedangkan sejarah adalah zaman setelah adanya tulisan. Berakhirnya zaman prasejarah atau dimulainya zaman sejarah untuk setiap bangsa di dunia tidak sama tergantung dari peradaban bangsa tersebut. Salah satu contoh yaitu bangsa Mesir sekitar tahun 4000 SM masyarakatnya sudah mengenal tulisan, sehingga pada saat itu, bangsa Mesir sudah memasuki zaman sejarah. Zaman prasejarah di Indonesia diperkirakan berakhir pada masa berdirinya Kerajaan Kutai, sekitar abad ke-5; dibuktikan dengan adanya prasasti yang berbentuk yupa yang ditemukan di tepi Sungai Mahakam, Kalimantan Timur baru memasuki era sejarah.
Karena tidak terdapat peninggalan catatan tertulis dari zaman prasejarah, keterangan mengenai zaman ini diperoleh melalui bidang-bidang seperti paleontologi, astronomi, biologi, geologi, antropologi, arkeologi. Dalam artian bahwa bukti-bukti pra-sejarah hanya didapat dari barang-barang dan tulang-tulang di daerah penggalian situs sejarah.)
berdasarkan penemuan "Manusia Jawa"(Manusia Jawa (Homo erectus paleojavanicus) adalah anakjenis Homo erectus yang pertama kali ditemukan. Pada awal penemuan, makhluk mirip manusia ini diberi nama ilmiah Pithecanthropus erectus oleh Eugène Dubois, pemimpin tim yang berhasil menemukan fosil tengkoraknya di Trinil pada tahun 1891. Nama Pithecanthropus erectus sendiri berasal dari akar bahasa Yunani dan latin dan memiliki arti manusia-kera yang dapat berdiri.) yang berusia 1,7 juta tahun yang lalu. Periode sejarah Indonesia dapat dibagi menjadi lima era: Era Prakolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatera yang terutama mengandalkan perdagangan; Era Kolonial(Kolonialisme adalah pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan.,
Pendukung dari kolonialisme berpendapat bahwa hukum kolonial menguntungkan negara yang dikolonikan dengan mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang dibutuhkan untuk pemodernisasian dan demokrasi. Mereka menunjuk ke bekas koloni seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Hong Kong dan Singapura sebagai contoh sukses pasca-kolonialisme.
Peneori ketergantungan seperti Andre Gunder Frank, berpendapat bahwa kolonialisme sebenarnya menuju ke pemindahan kekayaan dari daerah yang dikolonisasi ke daerah pengkolonisasi, dan menghambat kesuksesan pengembangan ekonomi.
Pengkritik post-kolonialisme seperti Franz Fanon berpendapat bahwa kolonialisme merusak politik, psikologi, dan moral negara terkolonisasi.), masuknya orang-orang Eropa (terutama Belanda) yang menginginkan rempah-rempah mengakibatkan penjajahan oleh Belanda selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20; Era Kemerdekaan Awal, pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945)(Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Jumat, 17 Agustus 1945 Tahun Masehi, atau 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang dibacakan oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.) sampai jatuhnya Soekarno (1966); Era Orde Baru(Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.), 32 tahun masa pemerintahan Soeharto (1966–1998); serta Era Reformasi(Era Pasca Soeharto atau Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.) yang berlangsung sampai sekarang.
Masa Jabatan Presiden Suharto
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Politik Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.
Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.
Sanksi nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru. KTP ditandai ET (eks tapol).
Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Soeharto siap dengan konsep pembangunan yang diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi pembangunan II yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwitujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.
Eksploitasi sumber daya Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga Tionghoa Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama dari komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung Indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia berjanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer Indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang Tionghoa Indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan[rujukan?].
Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Konflik Perpecahan Pasca Orde Baru Di masa Orde Baru pemerintah sangat mengutamakan persatuan bangsa Indonesia. Setiap hari media massa seperti radio dan televisi mendengungkan slogan "persatuan dan kesatuan bangsa". Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan transmigrasi dari daerah yang padat penduduknya seperti Jawa, Bali dan Madura ke luar Jawa, terutama ke Kalimantan, Sulawesi, Timor Timur, dan Irian Jaya. Namun dampak negatif yang tidak diperhitungkan dari program ini adalah terjadinya marjinalisasi terhadap penduduk setempat dan kecemburuan terhadap penduduk pendatang yang banyak mendapatkan bantuan pemerintah. Muncul tuduhan bahwa program transmigrasi sama dengan jawanisasi yang sentimen anti-Jawa di berbagai daerah, meskipun tidak semua transmigran itu orang Jawa.
Pada awal Era Reformasi konflik laten ini meledak menjadi terbuka antara lain dalam bentuk konflik Ambon dan konflik Madura-Dayak di Kalimantan.[1] Sementara itu gejolak di Papua yang dipicu oleh rasa diperlakukan tidak adil dalam pembagian keuntungan pengelolaan sumber alamnya, juga diperkuat oleh ketidaksukaan terhadap para transmigran.
SEJARAH HIDUP IR SOEKARNO
SEJARAH HIDUP IR SOEKARNO
oleh Muhamad Amin Lmnd-Soekarnoisme pada 28 Juni 2011 jam 0:54
Ir. Soekarno1 (ER, EYD: Sukarno, nama lahir: Koesno Sosrodihardjo) (lahir di Surabaya[1][2][3], Jawa Timur, 6 Juni 1901 – meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970 pada umur 69 tahun) adalah Presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945–1966.[4] Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda.[5] Soekarno adalah penggali Pancasila karena ia yang pertama kali mencetuskan konsep mengenai dasar negara Indonesia itu dan ia sendiri yang menamainya Pancasila.[5] Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Soekarno menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial, yang isinya - berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan darat - menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan.[5] Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengganti anggota-anggotanya yang duduk di parlemen.[5] Setelah pertanggung jawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada sidang umum ke empat tahun 1967, Presiden Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden pada Sidang Istimewa MPRS di tahun yang sama dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.[5]
Nama
Ketika dilahirkan, Soekarno diberikan nama Koesno Sosrodihardjo oleh orangtuanya.[4] Namun karena ia sering sakit maka ketika berumur lima tahun namanya diubah menjadi Soekarno oleh ayahnya.[4][6] Nama tersebut diambil dari seorang panglima perang dalam kisah Bharata Yudha yaitu Karna.[4][6] Nama "Karna" menjadi "Karno" karena dalam bahasa Jawa huruf "a" berubah menjadi "o" sedangkan awalan "su" memiliki arti "baik".[6]
Di kemudian hari ketika menjadi Presiden R.I., ejaan nama Soekarno diganti olehnya sendiri menjadi Sukarno karena menurutnya nama tersebut menggunakan ejaan penjajah (Belanda)[rujukan?]. Ia tetap menggunakan nama Soekarno dalam tanda tangannya karena tanda tangan tersebut adalah tanda tangan yang tercantum dalam Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang tidak boleh diubah[rujukan?]. Sebutan akrab untuk Soekarno adalah Bung Karno.
Achmed Soekarno
Di beberapa negara Barat, nama Soekarno kadang-kadang ditulis Achmed Soekarno. Hal ini terjadi karena ketika Soekarno pertama kali berkunjung ke Amerika Serikat, sejumlah wartawan bertanya-tanya, "Siapa nama kecil Soekarno?" karena mereka tidak mengerti kebiasaan sebagian masyarakat di Indonesia yang hanya menggunakan satu nama saja atau tidak memiliki nama keluarga. Entah bagaimana, seseorang lalu menambahkan nama Achmed di depan nama Soekarno. Hal ini pun terjadi di beberapa Wikipedia, seperti wikipedia bahasa Ceko, bahasa Wales, bahasa Denmark, bahasa Jerman, dan bahasa Spanyol.
Sukarno menyebutkan bahwa nama Achmed di dapatnya ketika menunaikan ibadah haji.[7] Dalam beberapa versi lain, disebutkan pemberian nama Achmed di depan nama Sukarno, dilakukan oleh para diplomat muslim asal Indonesia yang sedang melakukan misi luar negeri dalam upaya untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan negara Indonesia oleh negara-negara Arab.
Kehidupan
Masa kecil dan remaja
Soekarno dilahirkan dengan seorang ayah yang bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya yaitu Ida Ayu Nyoman Rai.[4] Keduanya bertemu ketika Raden Soekemi yang merupakan seorang guru ditempatkan di Sekolah Dasar Pribumi di Singaraja, Bali.[4] Nyoman Rai merupakan keturunan bangsawan dari Bali dan beragama Hindu sedangkan Raden Soekemi sendiri beragama Islam.[4] Mereka telah memiliki seorang putri yang bernama Sukarmini sebelum Soekarno lahir.[8] Ketika kecil Soekarno tinggal bersama kakeknya, Raden Hardjokromo di Tulung Agung, Jawa Timur.[4]
Ia bersekolah pertama kali di Tulung Agung hingga akhirnya ia pindah ke Mojokerto, mengikuti orangtuanya yang ditugaskan di kota tersebut.[4] Di Mojokerto, ayahnya memasukan Soekarno ke Eerste Inlandse School, sekolah tempat ia bekerja.[8] Kemudian pada Juni 1911 Soekarno dipindahkan ke Europeesche Lagere School (ELS) untuk memudahkannya diterima di Hoogere Burger School (HBS).[4] Pada tahun 1915, Soekarno telah menyelesaikan pendidikannya di ELS dan berhasil melanjutkan ke HBS. di Surabaya, Jawa Timur.[4] Ia dapat diterima di HBS atas bantuan seorang kawan bapaknya yang bernama H.O.S. Tjokroaminoto.[4] Tjokroaminoto bahkan memberi tempat tinggal bagi Soekarno di pondokan kediamannya.[4] Di Surabaya, Soekarno banyak bertemu dengan para pemimpin Sarekat Islam, organisasi yang dipimpin Tjokroaminoto saat itu, seperti Alimin, Musso, Dharsono, Haji Agus Salim, dan Abdul Muis.[4] Soekarno kemudian aktif dalam kegiatan organisasi pemuda Tri Koro Darmo yang dibentuk sebagai organisasi dari Budi Utomo.[4] Nama organisasi tersebut kemudian ia ganti menjadi Jong Java (Pemuda Jawa) pada 1918.[4] Selain itu, Soekarno juga aktif menulis di harian "Oetoesan Hindia" yang dipimpin oleh Tjokroaminoto.[8]
Tamat H.B.S. tahun 1920, Soekarno melanjutkan ke Technische Hoge School (sekarang ITB) di Bandung dengan mengambil jurusan teknik sipil dan tamat pada tahun 1925.[9] Saat di Bandung, Soekarno tinggal di kediaman Haji Sanusi yang merupakan anggota Sarekat Islam dan sahabat karib Tjokroaminoto.[4] Di sana ia berinteraksi dengan Ki Hajar Dewantara, Tjipto Mangunkusumo dan Dr. Douwes Dekker, yang saat itu merupakan pemimpin organisasi National Indische Partij.
Sebagai arsitek
Bung Karno adalah presiden pertama Indonesia yang juga dikenal sebagai arsitek alumni dari Technische Hoge School (sekarang ITB) di Bandung dengan mengambil jurusan teknik sipil dan tamat pada tahun 1925.[10] [11] [12]
Pekerjaan dan Karya di Bidang Arsitektur
* Ir. Soekarno pada tahun 1926 mendirikan biro insinyur bersama Ir. Anwari, banyak mengerjakan rancang bangun bangunan. Selanjutnya bersama Ir. Rooseno juga merancang dan membangun rumah-rumah dan jenis bangunan lainnya.
* Ketika dibuang di Bengkulu menyempatkan merancang beberapa rumah dan merenovasi total masjid jami' di tengah kota.[13]
Pengaruh Terhadap Karya Arsitektural Semasa Menjadi Presiden
Semasa menjabat sebagai presiden, ada beberapa karya arsitektur yang dipengaruhi atau dicetuskan oleh Soekarno. Juga perjalanan secara maraton dari bulan Mei sampai Juli di tahun 1956 ke negara-negara Amerika Serikat, Kanada, Italia, Jerman Barat dan Swiss. Membuat cakrawala alam pikir Soekarno semakin kaya dalam menata Indonesia secara holistik dan menampilkannya sebagai negara baru merdeka[14]. Soekarno membidik Jakarta sebagai wajah muka Indonesia terkait beberapa kegiatan berskala internasional yang diadakan di kota itu, namun juga merencanakan sebuah kota sejak awal yang diharapkan sebagai pusat pemerintahan di masa datang. Beberapa karya dipengaruhi oleh Soekarno atau atas perintah dan koordinasinya dengan beberapa arsitek seperti Frederich Silaban dan R.M. Soedarsono, dibantu beberapa arsitek yunior untuk visualisasi. Beberapa desain arsitektural juga dibuat melalui sayembara[15]
* Masjid Istiqlal 1951
* Monumen Nasional 1960
* Gedung Conefo [15]
* Gedung Sarinah [15]
* Wisma Nusantara [15]
* Hotel Indonesia 1962[16]
* Tugu Selamat Datang[16]
* Monumen Pembebasan Irian Barat[16]
* Patung Dirgantara[16]
* Tahun 1955 Ir. Soekarno menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dan sebagai seorang arsitek, Soekarno tergerak memberikan sumbangan ide arsitektural kepada pemerintah Arab Saudi agar membuat bangunan untuk melakukan sa’i menjadi dua jalur dalam bangunan dua lantai. Pemerintah Arab Saudi akhirnya melakukan renovasi Masjidil Haram secara besar-besaran pada tahun 1966, termasuk pembuatan lantai bertingkat bagi umat yang melaksanakan sa’i menjadi dua jalur dan lantai bertingkat untuk melakukan tawaf [12]
* Rancangan skema Tata Ruang Kota Palangkaraya yang diresmikan pada tahun 1957 [12]
Kiprah politik BUNG KARNO
Masa pergerakan nasional
Pada tahun 1926, Soekarno mendirikan Algemene Studie Club di Bandung yang merupakan hasil inspirasi dari Indonesische Studie Club oleh Dr. Soetomo.[4] Organisasi ini menjadi cikal bakal Partai Nasional Indonesia yang didirikan pada tahun 1927.[9] Aktivitas Soekarno di PNI menyebabkannya ditangkap Belanda pada bulan Desember 1929 dan dipenjara di Penjara Banceuy, pada tahun 1930 dipindahkan ke Sukamiskin dan memunculkan pledoinya yang fenomenal Indonesia Menggugat (pledoi), hingga dibebaskan kembali pada tanggal 31 Desember 1931.
Pada bulan Juli 1932, Soekarno bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo), yang merupakan pecahan dari PNI. Soekarno kembali ditangkap pada bulan Agustus 1933, dan diasingkan ke Flores. Di sini, Soekarno hampir dilupakan oleh tokoh-tokoh nasional. Namun semangatnya tetap membara seperti tersirat dalam setiap suratnya kepada seorang Guru Persatuan Islam bernama Ahmad Hasan.
Pada tahun 1938 hingga tahun 1942 Soekarno diasingkan ke Provinsi Bengkulu.
Soekarno baru kembali bebas pada masa penjajahan Jepang pada tahun 1942.
Masa penjajahan Jepang
Pada awal masa penjajahan Jepang (1942-1945), pemerintah Jepang sempat tidak memperhatikan tokoh-tokoh pergerakan Indonesia terutama untuk "mengamankan" keberadaannya di Indonesia. Ini terlihat pada Gerakan 3A dengan tokohnya Shimizu dan Mr. Syamsuddin yang kurang begitu populer.
Namun akhirnya, pemerintahan pendudukan Jepang memperhatikan dan sekaligus memanfaatkan tokoh tokoh Indonesia seperti Soekarno, Mohammad Hatta dan lain-lain dalam setiap organisasi-organisasi dan lembaga lembaga untuk menarik hati penduduk Indonesia. Disebutkan dalam berbagai organisasi seperti Jawa Hokokai, Pusat Tenaga Rakyat (Putera), BPUPKI dan PPKI, tokoh tokoh seperti Soekarno, Hatta, Ki Hajar Dewantara, K.H Mas Mansyur dan lain lainnya disebut-sebut dan terlihat begitu aktif. Dan akhirnya tokoh-tokoh nasional bekerjasama dengan pemerintah pendudukan Jepang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, meski ada pula yang melakukan gerakan bawah tanah seperti Sutan Syahrir dan Amir Sjarifuddin karena menganggap Jepang adalah fasis yang berbahaya.
Presiden Soekarno sendiri, saat pidato pembukaan menjelang pembacaan teks proklamasi kemerdekaan, mengatakan bahwa meski sebenarnya kita bekerjasama dengan Jepang sebenarnya kita percaya dan yakin serta mengandalkan kekuatan sendiri.
Ia aktif dalam usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, di antaranya adalah merumuskan Pancasila, UUD 1945 dan dasar dasar pemerintahan Indonesia termasuk merumuskan naskah proklamasi Kemerdekaan. Ia sempat dibujuk untuk menyingkir ke Rengasdengklok.
Pada tahun 1943, Perdana Menteri Jepang Hideki Tojo mengundang tokoh Indonesia yakni Soekarno, Mohammad Hatta dan Ki Bagoes Hadikoesoemo ke Jepang dan diterima langsung oleh Kaisar Hirohito. Bahkan kaisar memberikan Bintang kekaisaran (Ratna Suci) kepada tiga tokoh Indonesia tersebut. Penganugerahan Bintang itu membuat pemerintahan pendudukan Jepang terkejut, karena hal itu berarti bahwa ketiga tokoh Indonesia itu dianggap keluarga Kaisar Jepang sendiri. Pada bulan Agustus 1945, ia diundang oleh Marsekal Terauchi, pimpinan Angkatan Darat wilayah Asia Tenggara di Dalat Vietnam yang kemudian menyatakan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah urusan rakyat Indonesia sendiri.
Namun keterlibatannya dalam badan-badan organisasi bentukan Jepang membuat Soekarno dituduh oleh Belanda bekerja sama dengan Jepang,antara lain dalam kasus romusha.
Masa Perang Revolusi
Soekarno bersama tokoh-tokoh nasional mulai mempersiapkan diri menjelang Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI(
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai atau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 63 orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso.
Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh R.P.Soeroso, dengan wakil Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda (orang Jepang).
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai) dengan anggota berjumlah 21 orang sebagai upaya pencerminan perwakilan etnis,[1] terdiri berasal dari 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari maluku, 1 orang dari Tionghoa.
),Panitia Kecil yang terdiri dari delapan orang (resmi), Panitia Kecil yang terdiri dari sembilan orang/Panitia Sembilan (yang menghasilkan Piagam Jakarta) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI, Soekarno-Hatta mendirikan Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Setelah menemui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, terjadilah Peristiwa Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945; Soekarno dan Mohammad Hatta dibujuk oleh para pemuda untuk menyingkir ke asrama pasukan Pembela Tanah Air Peta Rengasdengklok. Tokoh pemuda yang membujuk antara lain Soekarni, Wikana, Singgih serta Chairul Saleh. Para pemuda menuntut agar Soekarno dan Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia, karena di Indonesia terjadi kevakuman kekuasaan. Ini disebabkan karena Jepang sudah menyerah dan pasukan Sekutu belum tiba. Namun Soekarno, Hatta dan para tokoh menolak dengan alasan menunggu kejelasan mengenai penyerahan Jepang. Alasan lain yang berkembang adalah Soekarno menetapkan moment tepat untuk kemerdekaan Republik Indonesia yakni dipilihnya tanggal 17 Agustus 1945 saat itu bertepatan dengan bulan Ramadhan, bulan suci kaum muslim yang diyakini merupakan bulan turunnya wahyu pertama kaum muslimin kepada Nabi Muhammad SAW yakni Al Qur-an. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh PPKI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 29 Agustus 1945 pengangkatan menjadi presiden dan wakil presiden dikukuhkan oleh KNIP(Komite Nasional Indonesia Pusat (sering disingkat dengan KNIP) dibentuk berdasarkan Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan Februari 1950.[1] KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden, yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.[2]
KNIP ini diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, sehingga tanggal pembentukannya diresmikan menjadi Hari Jadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.[1]
).Pada tanggal 19 September 1945 kewibawaan Soekarno dapat menyelesaikan tanpa pertumpahan darah peristiwa Lapangan Ikada dimana 200.000 rakyat Jakarta akan bentrok dengan pasukan Jepang yang masih bersenjata lengkap.
Pada saat kedatangan Sekutu (AFNEI) yang dipimpin oleh Letjen. Sir Phillip Christison, Christison akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia secara de facto setelah mengadakan pertemuan dengan Presiden Soekarno. Presiden Soekarno juga berusaha menyelesaikan krisis di Surabaya. Namun akibat provokasi yang dilancarkan pasukan NICA (Belanda) yang membonceng Sekutu. (dibawah Inggris) meledaklah Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya dan gugurnya Brigadir Jendral A.W.S Mallaby.
Karena banyak provokasi di Jakarta pada waktu itu, Presiden Soekarno akhirnya memindahkan Ibukota Republik Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta. Diikuti wakil presiden dan pejabat tinggi negara lainnya.
Kedudukan Presiden Soekarno menurut UUD 1945 adalah kedudukan Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara (presidensiil/single executive). Selama revolusi kemerdekaan,sistem pemerintahan berubah menjadi semi-presidensiil/double executive. Presiden Soekarno sebagai Kepala Negara dan Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri/Kepala Pemerintahan. Hal itu terjadi karena adanya maklumat wakil presiden No X, dan maklumat pemerintah bulan November 1945 tentang partai politik. Hal ini ditempuh agar Republik Indonesia dianggap negara yang lebih demokratis.
Meski sistem pemerintahan berubah, pada saat revolusi kemerdekaan, kedudukan Presiden Soekarno tetap paling penting, terutama dalam menghadapi Peristiwa Madiun 1948 serta saat Agresi Militer Belanda II yang menyebabkan Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan sejumlah pejabat tinggi negara ditahan Belanda. Meskipun sudah ada Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dengan ketua Sjafruddin Prawiranegara, tetapi pada kenyataannya dunia internasional dan situasi dalam negeri tetap mengakui bahwa Soekarno-Hatta adalah pemimpin Indonesia yang sesungguhnya, hanya kebijakannya yang dapat menyelesaikan sengketa Indonesia-Belanda.
Masa kemerdekaan
Setelah Pengakuan Kedaulatan (Pemerintah Belanda menyebutkan sebagai Penyerahan Kedaulatan), Presiden Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta diangkat sebagai perdana menteri RIS. Jabatan Presiden Republik Indonesia diserahkan kepada Mr Assaat, yang kemudian dikenal sebagai RI Jawa-Yogya. Namun karena tuntutan dari seluruh rakyat Indonesia yang ingin kembali ke negara kesatuan, maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS kembali berubah menjadi Republik Indonesia dan Presiden Soekarno menjadi Presiden RI. Mandat Mr Assaat sebagai pemangku jabatan Presiden RI diserahkan kembali kepada Ir. Soekarno. Resminya kedudukan Presiden Soekarno adalah presiden konstitusional, tetapi pada kenyataannya kebijakan pemerintah dilakukan setelah berkonsultasi dengannya.
Mitos Dwitunggal Soekarno-Hatta cukup populer dan lebih kuat dikalangan rakyat dibandingkan terhadap kepala pemerintahan yakni perdana menteri. Jatuh bangunnya kabinet yang terkenal sebagai "kabinet seumur jagung" membuat Presiden Soekarno kurang mempercayai sistem multipartai, bahkan menyebutnya sebagai "penyakit kepartaian". Tak jarang, ia juga ikut turun tangan menengahi konflik-konflik di tubuh militer yang juga berimbas pada jatuh bangunnya kabinet. Seperti peristiwa 17 Oktober 1952 dan Peristiwa di kalangan Angkatan Udara.
Presiden Soekarno juga banyak memberikan gagasan-gagasan di dunia Internasional. Keprihatinannya terhadap nasib bangsa Asia-Afrika, masih belum merdeka, belum mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri, menyebabkan presiden Soekarno, pada tahun 1955, mengambil inisiatif untuk mengadakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang menghasilkan Dasa Sila. Bandung dikenal sebagai Ibu Kota Asia-Afrika. Ketimpangan dan konflik akibat "bom waktu" yang ditinggalkan negara-negara barat yang dicap masih mementingkan imperialisme dan kolonialisme, ketimpangan dan kekhawatiran akan munculnya perang nuklir yang mengubah peradaban, ketidakadilan badan-badan dunia internasional dalam pemecahan konflik juga menjadi perhatiannya. Bersama Presiden Josip Broz Tito (Yugoslavia), Gamal Abdel Nasser (Mesir), Mohammad Ali Jinnah (Pakistan), U Nu, (Birma) dan Jawaharlal Nehru (India) ia mengadakan Konferensi Asia Afrika yang membuahkan Gerakan Non Blok. Berkat jasanya itu, banyak negara-negara Asia Afrika yang memperoleh kemerdekaannya. Namun sayangnya, masih banyak pula yang mengalami konflik berkepanjangan sampai saat ini karena ketidakadilan dalam pemecahan masalah, yang masih dikuasai negara-negara kuat atau adikuasa. Berkat jasa ini pula, banyak penduduk dari kawasan Asia Afrika yang tidak lupa akan Soekarno bila ingat atau mengenal akan Indonesia.
Guna menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif dalam dunia internasional, Presiden Soekarno mengunjungi berbagai negara dan bertemu dengan pemimpin-pemimpin negara. Di antaranya adalah Nikita Khruschev (Uni Soviet), John Fitzgerald Kennedy (Amerika Serikat), Fidel Castro (Kuba), Mao Tse Tung (RRC).
Kejatuhan
Situasi politik Indonesia menjadi tidak menentu setelah enam jenderal dibunuh dalam peristiwa yang dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September atau G30S pada 1965.[17][9] Pelaku sesungguhnya dari peristiwa tersebut masih merupakan kontroversi walaupun PKI dituduh terlibat di dalamnya.[9] Kemudian massa dari KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang salah satu isinya meminta agar PKI dibubarkan.[17] Namun, Soekarno menolak untuk membubarkan PKI karena bertentangan dengan pandangan Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme).[5][17] Sikap Soekarno yang menolak membuabarkan PKI kemudian melemahkan posisinya dalam politik.[9][5]
Lima bulan kemudian, dikeluarkanlah Surat Perintah Sebelas Maret yang ditandatangani oleh Soekarno.[17] Isi dari surat tersebut merupakan perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan yang perlu guna menjaga keamanan pemerintahan dan keselamatan pribadi presiden.[17] Surat tersebut lalu digunakan oleh Soeharto yang telah diangkat menjadi Panglima Angkatan Darat untuk membubarkan PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang.[17] Kemudian MPRS pun mengeluarkan dua Ketetapannya, yaitu TAP No. IX/1966 tentang pengukuhan Supersemar menjadi TAP MPRS dan TAP No. XV/1966 yang memberikan jaminan kepada Soeharto sebagai pemegang Supersemar untuk setiap saat menjadi presiden apabila presiden berhalangan.[18]
Soekarno kemudian membawakan pidato pertanggungjawaban mengenai sikapnya terhadap peristiwa G30S pada Sidang Umum ke-IV MPRS.[17] Pidato tersebut berjudul "Nawaksara" dan dibacakan pada 22 Juni 1966.[5] MPRS kemudian meminta Soekarno untuk melengkapi pidato tersebut.[17] Pidato "Pelengkap Nawaskara" pun disampaikan oleh Soekarno pada 10 Januari 1967 namun kemudian ditolak oleh MPRS pada 16 Februari tahun yang sama.[17]
Hingga akhirnya pada 20 Februari 1967 Soekarno menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan di Istana Merdeka.[18] Dengan ditandatanganinya surat tersebut maka Soeharto de facto menjadi kepala pemerintahan Indonesia.[18] Setelah melakukan Sidang Istimewa maka MPRS pun mencabut kekuasaan Presiden Soekarno, mencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden RI hingga diselenggarakan pemilihan umum berikutnya.[18]
Sakit hingga meninggal
Kesehatan Soekarno sudah mulai menurun sejak bulan Agustus 1965.[18] Sebelumnya, ia telah dinyatakan mengidap gangguan ginjal dan pernah menjalani perawatan di Wina, Austria tahun 1961 dan 1964.[18] Prof. Dr. K. Fellinger dari Fakultas Kedokteran Universitas Wina menyarankan agar ginjal kiri Soekarno diangkat tetapi ia menolaknya dan lebih memilih pengobatan tradisional.[18] Ia masih bertahan selama 5 tahun sebelum akhirnya meninggal pada hari Minggu, 21 Juni 1970 di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) Gatot Subroto, Jakarta dengan status sebagai tahanan politik.[18][4] Jenazah Soekarno pun dipindahkan dari RSPAD ke Wisma Yasso yang dimiliki oleh Ratna Sari Dewi.[18] Sebelum dinyatakan wafat, pemeriksaan rutin terhadap Soekarno sempat dilakukan oleh Dokter Mahar Mardjono yang merupakan anggota tim dokter kepresidenan.[18] Tidak lama kemudian dikeluarkanlah komunike medis yang ditandatangani oleh Ketua Prof. Dr. Mahar Mardjono beserta Wakil Ketua Mayor Jenderal Dr. (TNI AD) Rubiono Kertopati.[18]
Komunike medis tersebut menyatakan hal sebagai berikut:[18]
1. Pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 1970 jam 20.30 keadaan kesehatan Ir. Soekarno semakin memburuk dan kesadaran berangsur-angsur menurun.
2. Tanggal 21 Juni 1970 jam 03.50 pagi, Ir. Soekarno dalam keadaan tidak sadar dan kemudian pada jam 07.00 Ir. Soekarno meninggal dunia.
3. Tim dokter secara terus-menerus berusaha mengatasi keadaan kritis Ir. Soekarno hingga saat meninggalnya.
Walaupun Soekarno pernah meminta agar dirinya dimakamkan di Istana Batu Tulis, Bogor, namun pemerintahan Presiden Soeharto memilih Kota Blitar, Jawa Timur, sebagai tempat pemakaman Soekarno.[18] Hal tersebut ditetapkan lewat Keppres RI No. 44 tahun 1970.[18] Jenazah Soekarno dibawa ke Blitar sehari setelah kematiannya dan dimakamkan keesokan harinya bersebelahan dengan makam ibunya.[18] Upacara pemakaman Soekarno dipimpin oleh Panglima ABRI Jenderal M. Panggabean sebagai inspektur upacara.[18] Pemerintah kemudian menetapkan masa berkabung selama tujuh hari.[18]
Peninggalan
Dalam rangka memperingati 100 tahun kelahiran Soekarno pada 6 Juni 2001, maka Kantor Filateli Jakarta menerbitkan perangko "100 Tahun Bung Karno".[8] Perangko yang diterbitkan merupakan empat buah perangko berlatarbelakang bendera Merah Putih serta menampilkan gambar diri Soekarno dari muda hingga ketika menjadi Presiden Republik Indonesia.[8] Perangko pertama memiliki nilai nominal Rp500 dan menampilkan potret Soekarno pada saat sekolah menengah. Yang kedua bernilai Rp800 dan gambar Soekarno ketika masih di perguruan tinggi tahun 1920an terpampang di atasnya. Sementara itu, perangko yang ketiga memiliki nominal Rp. 900 serta menunjukkan foto Soekarno saat proklamasi kemerdekaan RI. Perangko yang terakhir memiliki gambar Soekarno ketika menjadi Presiden dan bernominal Rp. 1000. Keempat perangko tersebut dirancang oleh Heri Purnomo dan dicetak sebanyak 2,5 juta set oleh Perum Peruri.[8] Selain perangko, Divisi Filateli PT Pos Indonesia menerbitkan juga lima macam kemasan perangko, album koleksi perangko, empat jenis kartu pos, dua macam poster Bung Karno serta tiga desain kaus Bung Karno.[8]
Perangko yang menampilkan Soekarno juga diterbitkan oleh Pemerintah Kuba pada tanggal 19 Juni 2008. Perangko tersebut menampilkan gambar Soekarno dan presiden Kuba Fidel Castro.[19] Penerbitan itu bersamaan dengan ulang tahun ke-80 Fidel Castro dan peringatan kunjungan Presiden Indonesia, Soekarno, ke Kuba.
Nama Soekarno pernah diabadikan sebagai nama sebuah gelanggang olahraga pada tahun 1958. Bangunan tersebut, yaitu Gelanggang Olahraga Bung Karno, didirikan sebagai sarana keperluan penyelenggaraan Asian Games IV tahun 1962 di Jakarta. Pada masa Orde Baru, komplek olahraga ini diubah namanya menjadi Gelora Senayan. Tapi sesuai keputusan Presiden Abdurrahman Wahid, Gelora Senayan kembali pada nama awalnya yaitu Gelanggang Olahraga Bung Karno. Hal ini dilakukan dalam rangka mengenang jasa Bung Karno.[20]
Setelah kematiannya, beberapa yayasan dibuat atas nama Soekarno. Dua di antaranya adalah Yayasan Pendidikan Soekarno dan Yayasan Bung Karno. Yayasan Pendidikan Soekarno adalah organisasi yang mencetuskan ide untuk membangun universitas dengan pemahaman yang diajarkan Bung Karno. Yayasan ini dipimpin oleh Rachmawati Soekarnoputri, anak ketiga Soekarno dan Fatmawati. Pada tahun 25 Juni 1999 Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie meresmikan Universitas Bung Karno yang secara resmi meneruskan pemikiran Bung Karno, Nation and Character Building kepada mahasiswa-mahasiswanya.[21]
Sementara itu, Yayasan Bung Karno memiliki tujuan untuk mengumpulkan dan melestarikan benda-benda seni maupun non-seni kepunyaan Soekarno yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.[22] Yayasan tersebut didirikan pada tanggal 1 Juni 1978 oleh delapan putra-putri Soekarno yaitu Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Rachmawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, Guruh Soekarnoputra, Taufan Soekarnoputra, Bayu Soekarnoputra dan Kartika Sari Dewi Soekarno.[22] Di tahun 2003, Yayasan Bung Karno membuka stan di Arena Pekan Raya Jakarta.[8] Di stan tersebut ditampilkan video pidato Soekarno berjudul "Indonesia Menggugat" yang disampaikan di Gedung Landraad tahun 1930 serta foto-foto semasa Soekarno menjadi presiden.[8] Selain memperlihatkan video dan foto, berbagai cinderamata Soekarno dijual di stan tersebut.[8] Diantaranya adalah kaus, jam emas, koin emas, CD berisi pidato Soekarno serta kartu pos Soekarno.[8]
Seseorang yang bernama Soenuso Goroyo Sukarno mengaku memiliki harta benda warisan Soekarno.[8] Soenuso mengaku merupakan mantan sersan dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang.[8] Ia pernah menunjukkan benda-benda yang dianggapnya sebagai warisan Soekarno itu kepada sejumlah wartawan di rumahnya di Cileungsi, Bogor.[8] Benda-benda tersebut antara lain adalah sebuah lempengan emas kuning murni 24 karat yang terdaftar dalam register emas JM London, emas putih dengan cap tapal kuda JM Mathey London serta plakat logam berwarna kuning dengan tulisan ejaan lama berupa deposito hibah.[8] Selain itu terdapat pula uang UBCN (Brasil) dan Yugoslavia serta sertifikat deposito obligasi garansi di Bank Swiss dan Bank Netherland.[8] Meskipun emas yang ditunjukkan oleh Soenuso bersertifikat namun belum ada pakar yang memastikan keaslian dari emas tersebut.[23]
Penghargaan
Semasa hidupnya, Soekarno mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari 26 universitas di dalam dan luar negeri.[24] Perguruan tinggi dalam negeri yang memberikan gelar kehormatan kepada Soekarno antara lain adalah Universitas Gajah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin dan Institut Agama Islam Negeri Jakarta.[24] Sementara itu, Columbia University (Amerika Serikat), Berlin University (Jerman), Lomonosov University (Rusia) dan Al-Azhar University (Mesir) merupakan beberapa universitas luar negeri yang menganugerahi Soekarno dengan gelar Doktor Honoris Causa.[24]
Pada bulan April 2005, Soekarno yang sudah meninggal selama 104 tahun mendapatkan penghargaan dari Presiden Afrika Selatan Thabo Mbeki.[8] Penghargaan tersebut adalah penghargaan bintang kelas satu The Order of the Supreme Companions of OR Tambo yang diberikan dalam bentuk medali, pin, tongkat, dan lencana yang semuanya dilapisi emas.[8] Soekarno mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai telah mengembangkan solidaritas internasional demi melawan penindasan oleh negara maju serta telah menjadi inspirasi bagi rakyat Afrika Selatan dalam melawan penjajahan dan membebaskan diri dari apartheid.[8] Acara penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Kantor Kepresidenan Union Buildings di Pretoria dan dihadiri oleh Megawati Soekarnoputri yang mewakili ayahnya dalam menerima penghargaan.[8]
SEKIAN
oleh Muhamad Amin Lmnd-Soekarnoisme pada 28 Juni 2011 jam 0:54
Ir. Soekarno1 (ER, EYD: Sukarno, nama lahir: Koesno Sosrodihardjo) (lahir di Surabaya[1][2][3], Jawa Timur, 6 Juni 1901 – meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970 pada umur 69 tahun) adalah Presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945–1966.[4] Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda.[5] Soekarno adalah penggali Pancasila karena ia yang pertama kali mencetuskan konsep mengenai dasar negara Indonesia itu dan ia sendiri yang menamainya Pancasila.[5] Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Soekarno menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial, yang isinya - berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan darat - menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan.[5] Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengganti anggota-anggotanya yang duduk di parlemen.[5] Setelah pertanggung jawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada sidang umum ke empat tahun 1967, Presiden Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden pada Sidang Istimewa MPRS di tahun yang sama dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.[5]
Nama
Ketika dilahirkan, Soekarno diberikan nama Koesno Sosrodihardjo oleh orangtuanya.[4] Namun karena ia sering sakit maka ketika berumur lima tahun namanya diubah menjadi Soekarno oleh ayahnya.[4][6] Nama tersebut diambil dari seorang panglima perang dalam kisah Bharata Yudha yaitu Karna.[4][6] Nama "Karna" menjadi "Karno" karena dalam bahasa Jawa huruf "a" berubah menjadi "o" sedangkan awalan "su" memiliki arti "baik".[6]
Di kemudian hari ketika menjadi Presiden R.I., ejaan nama Soekarno diganti olehnya sendiri menjadi Sukarno karena menurutnya nama tersebut menggunakan ejaan penjajah (Belanda)[rujukan?]. Ia tetap menggunakan nama Soekarno dalam tanda tangannya karena tanda tangan tersebut adalah tanda tangan yang tercantum dalam Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang tidak boleh diubah[rujukan?]. Sebutan akrab untuk Soekarno adalah Bung Karno.
Achmed Soekarno
Di beberapa negara Barat, nama Soekarno kadang-kadang ditulis Achmed Soekarno. Hal ini terjadi karena ketika Soekarno pertama kali berkunjung ke Amerika Serikat, sejumlah wartawan bertanya-tanya, "Siapa nama kecil Soekarno?" karena mereka tidak mengerti kebiasaan sebagian masyarakat di Indonesia yang hanya menggunakan satu nama saja atau tidak memiliki nama keluarga. Entah bagaimana, seseorang lalu menambahkan nama Achmed di depan nama Soekarno. Hal ini pun terjadi di beberapa Wikipedia, seperti wikipedia bahasa Ceko, bahasa Wales, bahasa Denmark, bahasa Jerman, dan bahasa Spanyol.
Sukarno menyebutkan bahwa nama Achmed di dapatnya ketika menunaikan ibadah haji.[7] Dalam beberapa versi lain, disebutkan pemberian nama Achmed di depan nama Sukarno, dilakukan oleh para diplomat muslim asal Indonesia yang sedang melakukan misi luar negeri dalam upaya untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan negara Indonesia oleh negara-negara Arab.
Kehidupan
Masa kecil dan remaja
Soekarno dilahirkan dengan seorang ayah yang bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya yaitu Ida Ayu Nyoman Rai.[4] Keduanya bertemu ketika Raden Soekemi yang merupakan seorang guru ditempatkan di Sekolah Dasar Pribumi di Singaraja, Bali.[4] Nyoman Rai merupakan keturunan bangsawan dari Bali dan beragama Hindu sedangkan Raden Soekemi sendiri beragama Islam.[4] Mereka telah memiliki seorang putri yang bernama Sukarmini sebelum Soekarno lahir.[8] Ketika kecil Soekarno tinggal bersama kakeknya, Raden Hardjokromo di Tulung Agung, Jawa Timur.[4]
Ia bersekolah pertama kali di Tulung Agung hingga akhirnya ia pindah ke Mojokerto, mengikuti orangtuanya yang ditugaskan di kota tersebut.[4] Di Mojokerto, ayahnya memasukan Soekarno ke Eerste Inlandse School, sekolah tempat ia bekerja.[8] Kemudian pada Juni 1911 Soekarno dipindahkan ke Europeesche Lagere School (ELS) untuk memudahkannya diterima di Hoogere Burger School (HBS).[4] Pada tahun 1915, Soekarno telah menyelesaikan pendidikannya di ELS dan berhasil melanjutkan ke HBS. di Surabaya, Jawa Timur.[4] Ia dapat diterima di HBS atas bantuan seorang kawan bapaknya yang bernama H.O.S. Tjokroaminoto.[4] Tjokroaminoto bahkan memberi tempat tinggal bagi Soekarno di pondokan kediamannya.[4] Di Surabaya, Soekarno banyak bertemu dengan para pemimpin Sarekat Islam, organisasi yang dipimpin Tjokroaminoto saat itu, seperti Alimin, Musso, Dharsono, Haji Agus Salim, dan Abdul Muis.[4] Soekarno kemudian aktif dalam kegiatan organisasi pemuda Tri Koro Darmo yang dibentuk sebagai organisasi dari Budi Utomo.[4] Nama organisasi tersebut kemudian ia ganti menjadi Jong Java (Pemuda Jawa) pada 1918.[4] Selain itu, Soekarno juga aktif menulis di harian "Oetoesan Hindia" yang dipimpin oleh Tjokroaminoto.[8]
Tamat H.B.S. tahun 1920, Soekarno melanjutkan ke Technische Hoge School (sekarang ITB) di Bandung dengan mengambil jurusan teknik sipil dan tamat pada tahun 1925.[9] Saat di Bandung, Soekarno tinggal di kediaman Haji Sanusi yang merupakan anggota Sarekat Islam dan sahabat karib Tjokroaminoto.[4] Di sana ia berinteraksi dengan Ki Hajar Dewantara, Tjipto Mangunkusumo dan Dr. Douwes Dekker, yang saat itu merupakan pemimpin organisasi National Indische Partij.
Sebagai arsitek
Bung Karno adalah presiden pertama Indonesia yang juga dikenal sebagai arsitek alumni dari Technische Hoge School (sekarang ITB) di Bandung dengan mengambil jurusan teknik sipil dan tamat pada tahun 1925.[10] [11] [12]
Pekerjaan dan Karya di Bidang Arsitektur
* Ir. Soekarno pada tahun 1926 mendirikan biro insinyur bersama Ir. Anwari, banyak mengerjakan rancang bangun bangunan. Selanjutnya bersama Ir. Rooseno juga merancang dan membangun rumah-rumah dan jenis bangunan lainnya.
* Ketika dibuang di Bengkulu menyempatkan merancang beberapa rumah dan merenovasi total masjid jami' di tengah kota.[13]
Pengaruh Terhadap Karya Arsitektural Semasa Menjadi Presiden
Semasa menjabat sebagai presiden, ada beberapa karya arsitektur yang dipengaruhi atau dicetuskan oleh Soekarno. Juga perjalanan secara maraton dari bulan Mei sampai Juli di tahun 1956 ke negara-negara Amerika Serikat, Kanada, Italia, Jerman Barat dan Swiss. Membuat cakrawala alam pikir Soekarno semakin kaya dalam menata Indonesia secara holistik dan menampilkannya sebagai negara baru merdeka[14]. Soekarno membidik Jakarta sebagai wajah muka Indonesia terkait beberapa kegiatan berskala internasional yang diadakan di kota itu, namun juga merencanakan sebuah kota sejak awal yang diharapkan sebagai pusat pemerintahan di masa datang. Beberapa karya dipengaruhi oleh Soekarno atau atas perintah dan koordinasinya dengan beberapa arsitek seperti Frederich Silaban dan R.M. Soedarsono, dibantu beberapa arsitek yunior untuk visualisasi. Beberapa desain arsitektural juga dibuat melalui sayembara[15]
* Masjid Istiqlal 1951
* Monumen Nasional 1960
* Gedung Conefo [15]
* Gedung Sarinah [15]
* Wisma Nusantara [15]
* Hotel Indonesia 1962[16]
* Tugu Selamat Datang[16]
* Monumen Pembebasan Irian Barat[16]
* Patung Dirgantara[16]
* Tahun 1955 Ir. Soekarno menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dan sebagai seorang arsitek, Soekarno tergerak memberikan sumbangan ide arsitektural kepada pemerintah Arab Saudi agar membuat bangunan untuk melakukan sa’i menjadi dua jalur dalam bangunan dua lantai. Pemerintah Arab Saudi akhirnya melakukan renovasi Masjidil Haram secara besar-besaran pada tahun 1966, termasuk pembuatan lantai bertingkat bagi umat yang melaksanakan sa’i menjadi dua jalur dan lantai bertingkat untuk melakukan tawaf [12]
* Rancangan skema Tata Ruang Kota Palangkaraya yang diresmikan pada tahun 1957 [12]
Kiprah politik BUNG KARNO
Masa pergerakan nasional
Pada tahun 1926, Soekarno mendirikan Algemene Studie Club di Bandung yang merupakan hasil inspirasi dari Indonesische Studie Club oleh Dr. Soetomo.[4] Organisasi ini menjadi cikal bakal Partai Nasional Indonesia yang didirikan pada tahun 1927.[9] Aktivitas Soekarno di PNI menyebabkannya ditangkap Belanda pada bulan Desember 1929 dan dipenjara di Penjara Banceuy, pada tahun 1930 dipindahkan ke Sukamiskin dan memunculkan pledoinya yang fenomenal Indonesia Menggugat (pledoi), hingga dibebaskan kembali pada tanggal 31 Desember 1931.
Pada bulan Juli 1932, Soekarno bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo), yang merupakan pecahan dari PNI. Soekarno kembali ditangkap pada bulan Agustus 1933, dan diasingkan ke Flores. Di sini, Soekarno hampir dilupakan oleh tokoh-tokoh nasional. Namun semangatnya tetap membara seperti tersirat dalam setiap suratnya kepada seorang Guru Persatuan Islam bernama Ahmad Hasan.
Pada tahun 1938 hingga tahun 1942 Soekarno diasingkan ke Provinsi Bengkulu.
Soekarno baru kembali bebas pada masa penjajahan Jepang pada tahun 1942.
Masa penjajahan Jepang
Pada awal masa penjajahan Jepang (1942-1945), pemerintah Jepang sempat tidak memperhatikan tokoh-tokoh pergerakan Indonesia terutama untuk "mengamankan" keberadaannya di Indonesia. Ini terlihat pada Gerakan 3A dengan tokohnya Shimizu dan Mr. Syamsuddin yang kurang begitu populer.
Namun akhirnya, pemerintahan pendudukan Jepang memperhatikan dan sekaligus memanfaatkan tokoh tokoh Indonesia seperti Soekarno, Mohammad Hatta dan lain-lain dalam setiap organisasi-organisasi dan lembaga lembaga untuk menarik hati penduduk Indonesia. Disebutkan dalam berbagai organisasi seperti Jawa Hokokai, Pusat Tenaga Rakyat (Putera), BPUPKI dan PPKI, tokoh tokoh seperti Soekarno, Hatta, Ki Hajar Dewantara, K.H Mas Mansyur dan lain lainnya disebut-sebut dan terlihat begitu aktif. Dan akhirnya tokoh-tokoh nasional bekerjasama dengan pemerintah pendudukan Jepang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, meski ada pula yang melakukan gerakan bawah tanah seperti Sutan Syahrir dan Amir Sjarifuddin karena menganggap Jepang adalah fasis yang berbahaya.
Presiden Soekarno sendiri, saat pidato pembukaan menjelang pembacaan teks proklamasi kemerdekaan, mengatakan bahwa meski sebenarnya kita bekerjasama dengan Jepang sebenarnya kita percaya dan yakin serta mengandalkan kekuatan sendiri.
Ia aktif dalam usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, di antaranya adalah merumuskan Pancasila, UUD 1945 dan dasar dasar pemerintahan Indonesia termasuk merumuskan naskah proklamasi Kemerdekaan. Ia sempat dibujuk untuk menyingkir ke Rengasdengklok.
Pada tahun 1943, Perdana Menteri Jepang Hideki Tojo mengundang tokoh Indonesia yakni Soekarno, Mohammad Hatta dan Ki Bagoes Hadikoesoemo ke Jepang dan diterima langsung oleh Kaisar Hirohito. Bahkan kaisar memberikan Bintang kekaisaran (Ratna Suci) kepada tiga tokoh Indonesia tersebut. Penganugerahan Bintang itu membuat pemerintahan pendudukan Jepang terkejut, karena hal itu berarti bahwa ketiga tokoh Indonesia itu dianggap keluarga Kaisar Jepang sendiri. Pada bulan Agustus 1945, ia diundang oleh Marsekal Terauchi, pimpinan Angkatan Darat wilayah Asia Tenggara di Dalat Vietnam yang kemudian menyatakan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah urusan rakyat Indonesia sendiri.
Namun keterlibatannya dalam badan-badan organisasi bentukan Jepang membuat Soekarno dituduh oleh Belanda bekerja sama dengan Jepang,antara lain dalam kasus romusha.
Masa Perang Revolusi
Soekarno bersama tokoh-tokoh nasional mulai mempersiapkan diri menjelang Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI(
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai atau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 63 orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso.
Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh R.P.Soeroso, dengan wakil Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda (orang Jepang).
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai) dengan anggota berjumlah 21 orang sebagai upaya pencerminan perwakilan etnis,[1] terdiri berasal dari 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari maluku, 1 orang dari Tionghoa.
),Panitia Kecil yang terdiri dari delapan orang (resmi), Panitia Kecil yang terdiri dari sembilan orang/Panitia Sembilan (yang menghasilkan Piagam Jakarta) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI, Soekarno-Hatta mendirikan Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Setelah menemui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, terjadilah Peristiwa Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945; Soekarno dan Mohammad Hatta dibujuk oleh para pemuda untuk menyingkir ke asrama pasukan Pembela Tanah Air Peta Rengasdengklok. Tokoh pemuda yang membujuk antara lain Soekarni, Wikana, Singgih serta Chairul Saleh. Para pemuda menuntut agar Soekarno dan Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia, karena di Indonesia terjadi kevakuman kekuasaan. Ini disebabkan karena Jepang sudah menyerah dan pasukan Sekutu belum tiba. Namun Soekarno, Hatta dan para tokoh menolak dengan alasan menunggu kejelasan mengenai penyerahan Jepang. Alasan lain yang berkembang adalah Soekarno menetapkan moment tepat untuk kemerdekaan Republik Indonesia yakni dipilihnya tanggal 17 Agustus 1945 saat itu bertepatan dengan bulan Ramadhan, bulan suci kaum muslim yang diyakini merupakan bulan turunnya wahyu pertama kaum muslimin kepada Nabi Muhammad SAW yakni Al Qur-an. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh PPKI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 29 Agustus 1945 pengangkatan menjadi presiden dan wakil presiden dikukuhkan oleh KNIP(Komite Nasional Indonesia Pusat (sering disingkat dengan KNIP) dibentuk berdasarkan Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan Februari 1950.[1] KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden, yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.[2]
KNIP ini diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, sehingga tanggal pembentukannya diresmikan menjadi Hari Jadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.[1]
).Pada tanggal 19 September 1945 kewibawaan Soekarno dapat menyelesaikan tanpa pertumpahan darah peristiwa Lapangan Ikada dimana 200.000 rakyat Jakarta akan bentrok dengan pasukan Jepang yang masih bersenjata lengkap.
Pada saat kedatangan Sekutu (AFNEI) yang dipimpin oleh Letjen. Sir Phillip Christison, Christison akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia secara de facto setelah mengadakan pertemuan dengan Presiden Soekarno. Presiden Soekarno juga berusaha menyelesaikan krisis di Surabaya. Namun akibat provokasi yang dilancarkan pasukan NICA (Belanda) yang membonceng Sekutu. (dibawah Inggris) meledaklah Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya dan gugurnya Brigadir Jendral A.W.S Mallaby.
Karena banyak provokasi di Jakarta pada waktu itu, Presiden Soekarno akhirnya memindahkan Ibukota Republik Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta. Diikuti wakil presiden dan pejabat tinggi negara lainnya.
Kedudukan Presiden Soekarno menurut UUD 1945 adalah kedudukan Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara (presidensiil/single executive). Selama revolusi kemerdekaan,sistem pemerintahan berubah menjadi semi-presidensiil/double executive. Presiden Soekarno sebagai Kepala Negara dan Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri/Kepala Pemerintahan. Hal itu terjadi karena adanya maklumat wakil presiden No X, dan maklumat pemerintah bulan November 1945 tentang partai politik. Hal ini ditempuh agar Republik Indonesia dianggap negara yang lebih demokratis.
Meski sistem pemerintahan berubah, pada saat revolusi kemerdekaan, kedudukan Presiden Soekarno tetap paling penting, terutama dalam menghadapi Peristiwa Madiun 1948 serta saat Agresi Militer Belanda II yang menyebabkan Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan sejumlah pejabat tinggi negara ditahan Belanda. Meskipun sudah ada Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dengan ketua Sjafruddin Prawiranegara, tetapi pada kenyataannya dunia internasional dan situasi dalam negeri tetap mengakui bahwa Soekarno-Hatta adalah pemimpin Indonesia yang sesungguhnya, hanya kebijakannya yang dapat menyelesaikan sengketa Indonesia-Belanda.
Masa kemerdekaan
Setelah Pengakuan Kedaulatan (Pemerintah Belanda menyebutkan sebagai Penyerahan Kedaulatan), Presiden Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta diangkat sebagai perdana menteri RIS. Jabatan Presiden Republik Indonesia diserahkan kepada Mr Assaat, yang kemudian dikenal sebagai RI Jawa-Yogya. Namun karena tuntutan dari seluruh rakyat Indonesia yang ingin kembali ke negara kesatuan, maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS kembali berubah menjadi Republik Indonesia dan Presiden Soekarno menjadi Presiden RI. Mandat Mr Assaat sebagai pemangku jabatan Presiden RI diserahkan kembali kepada Ir. Soekarno. Resminya kedudukan Presiden Soekarno adalah presiden konstitusional, tetapi pada kenyataannya kebijakan pemerintah dilakukan setelah berkonsultasi dengannya.
Mitos Dwitunggal Soekarno-Hatta cukup populer dan lebih kuat dikalangan rakyat dibandingkan terhadap kepala pemerintahan yakni perdana menteri. Jatuh bangunnya kabinet yang terkenal sebagai "kabinet seumur jagung" membuat Presiden Soekarno kurang mempercayai sistem multipartai, bahkan menyebutnya sebagai "penyakit kepartaian". Tak jarang, ia juga ikut turun tangan menengahi konflik-konflik di tubuh militer yang juga berimbas pada jatuh bangunnya kabinet. Seperti peristiwa 17 Oktober 1952 dan Peristiwa di kalangan Angkatan Udara.
Presiden Soekarno juga banyak memberikan gagasan-gagasan di dunia Internasional. Keprihatinannya terhadap nasib bangsa Asia-Afrika, masih belum merdeka, belum mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri, menyebabkan presiden Soekarno, pada tahun 1955, mengambil inisiatif untuk mengadakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang menghasilkan Dasa Sila. Bandung dikenal sebagai Ibu Kota Asia-Afrika. Ketimpangan dan konflik akibat "bom waktu" yang ditinggalkan negara-negara barat yang dicap masih mementingkan imperialisme dan kolonialisme, ketimpangan dan kekhawatiran akan munculnya perang nuklir yang mengubah peradaban, ketidakadilan badan-badan dunia internasional dalam pemecahan konflik juga menjadi perhatiannya. Bersama Presiden Josip Broz Tito (Yugoslavia), Gamal Abdel Nasser (Mesir), Mohammad Ali Jinnah (Pakistan), U Nu, (Birma) dan Jawaharlal Nehru (India) ia mengadakan Konferensi Asia Afrika yang membuahkan Gerakan Non Blok. Berkat jasanya itu, banyak negara-negara Asia Afrika yang memperoleh kemerdekaannya. Namun sayangnya, masih banyak pula yang mengalami konflik berkepanjangan sampai saat ini karena ketidakadilan dalam pemecahan masalah, yang masih dikuasai negara-negara kuat atau adikuasa. Berkat jasa ini pula, banyak penduduk dari kawasan Asia Afrika yang tidak lupa akan Soekarno bila ingat atau mengenal akan Indonesia.
Guna menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif dalam dunia internasional, Presiden Soekarno mengunjungi berbagai negara dan bertemu dengan pemimpin-pemimpin negara. Di antaranya adalah Nikita Khruschev (Uni Soviet), John Fitzgerald Kennedy (Amerika Serikat), Fidel Castro (Kuba), Mao Tse Tung (RRC).
Kejatuhan
Situasi politik Indonesia menjadi tidak menentu setelah enam jenderal dibunuh dalam peristiwa yang dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September atau G30S pada 1965.[17][9] Pelaku sesungguhnya dari peristiwa tersebut masih merupakan kontroversi walaupun PKI dituduh terlibat di dalamnya.[9] Kemudian massa dari KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang salah satu isinya meminta agar PKI dibubarkan.[17] Namun, Soekarno menolak untuk membubarkan PKI karena bertentangan dengan pandangan Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme).[5][17] Sikap Soekarno yang menolak membuabarkan PKI kemudian melemahkan posisinya dalam politik.[9][5]
Lima bulan kemudian, dikeluarkanlah Surat Perintah Sebelas Maret yang ditandatangani oleh Soekarno.[17] Isi dari surat tersebut merupakan perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan yang perlu guna menjaga keamanan pemerintahan dan keselamatan pribadi presiden.[17] Surat tersebut lalu digunakan oleh Soeharto yang telah diangkat menjadi Panglima Angkatan Darat untuk membubarkan PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang.[17] Kemudian MPRS pun mengeluarkan dua Ketetapannya, yaitu TAP No. IX/1966 tentang pengukuhan Supersemar menjadi TAP MPRS dan TAP No. XV/1966 yang memberikan jaminan kepada Soeharto sebagai pemegang Supersemar untuk setiap saat menjadi presiden apabila presiden berhalangan.[18]
Soekarno kemudian membawakan pidato pertanggungjawaban mengenai sikapnya terhadap peristiwa G30S pada Sidang Umum ke-IV MPRS.[17] Pidato tersebut berjudul "Nawaksara" dan dibacakan pada 22 Juni 1966.[5] MPRS kemudian meminta Soekarno untuk melengkapi pidato tersebut.[17] Pidato "Pelengkap Nawaskara" pun disampaikan oleh Soekarno pada 10 Januari 1967 namun kemudian ditolak oleh MPRS pada 16 Februari tahun yang sama.[17]
Hingga akhirnya pada 20 Februari 1967 Soekarno menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan di Istana Merdeka.[18] Dengan ditandatanganinya surat tersebut maka Soeharto de facto menjadi kepala pemerintahan Indonesia.[18] Setelah melakukan Sidang Istimewa maka MPRS pun mencabut kekuasaan Presiden Soekarno, mencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden RI hingga diselenggarakan pemilihan umum berikutnya.[18]
Sakit hingga meninggal
Kesehatan Soekarno sudah mulai menurun sejak bulan Agustus 1965.[18] Sebelumnya, ia telah dinyatakan mengidap gangguan ginjal dan pernah menjalani perawatan di Wina, Austria tahun 1961 dan 1964.[18] Prof. Dr. K. Fellinger dari Fakultas Kedokteran Universitas Wina menyarankan agar ginjal kiri Soekarno diangkat tetapi ia menolaknya dan lebih memilih pengobatan tradisional.[18] Ia masih bertahan selama 5 tahun sebelum akhirnya meninggal pada hari Minggu, 21 Juni 1970 di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) Gatot Subroto, Jakarta dengan status sebagai tahanan politik.[18][4] Jenazah Soekarno pun dipindahkan dari RSPAD ke Wisma Yasso yang dimiliki oleh Ratna Sari Dewi.[18] Sebelum dinyatakan wafat, pemeriksaan rutin terhadap Soekarno sempat dilakukan oleh Dokter Mahar Mardjono yang merupakan anggota tim dokter kepresidenan.[18] Tidak lama kemudian dikeluarkanlah komunike medis yang ditandatangani oleh Ketua Prof. Dr. Mahar Mardjono beserta Wakil Ketua Mayor Jenderal Dr. (TNI AD) Rubiono Kertopati.[18]
Komunike medis tersebut menyatakan hal sebagai berikut:[18]
1. Pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 1970 jam 20.30 keadaan kesehatan Ir. Soekarno semakin memburuk dan kesadaran berangsur-angsur menurun.
2. Tanggal 21 Juni 1970 jam 03.50 pagi, Ir. Soekarno dalam keadaan tidak sadar dan kemudian pada jam 07.00 Ir. Soekarno meninggal dunia.
3. Tim dokter secara terus-menerus berusaha mengatasi keadaan kritis Ir. Soekarno hingga saat meninggalnya.
Walaupun Soekarno pernah meminta agar dirinya dimakamkan di Istana Batu Tulis, Bogor, namun pemerintahan Presiden Soeharto memilih Kota Blitar, Jawa Timur, sebagai tempat pemakaman Soekarno.[18] Hal tersebut ditetapkan lewat Keppres RI No. 44 tahun 1970.[18] Jenazah Soekarno dibawa ke Blitar sehari setelah kematiannya dan dimakamkan keesokan harinya bersebelahan dengan makam ibunya.[18] Upacara pemakaman Soekarno dipimpin oleh Panglima ABRI Jenderal M. Panggabean sebagai inspektur upacara.[18] Pemerintah kemudian menetapkan masa berkabung selama tujuh hari.[18]
Peninggalan
Dalam rangka memperingati 100 tahun kelahiran Soekarno pada 6 Juni 2001, maka Kantor Filateli Jakarta menerbitkan perangko "100 Tahun Bung Karno".[8] Perangko yang diterbitkan merupakan empat buah perangko berlatarbelakang bendera Merah Putih serta menampilkan gambar diri Soekarno dari muda hingga ketika menjadi Presiden Republik Indonesia.[8] Perangko pertama memiliki nilai nominal Rp500 dan menampilkan potret Soekarno pada saat sekolah menengah. Yang kedua bernilai Rp800 dan gambar Soekarno ketika masih di perguruan tinggi tahun 1920an terpampang di atasnya. Sementara itu, perangko yang ketiga memiliki nominal Rp. 900 serta menunjukkan foto Soekarno saat proklamasi kemerdekaan RI. Perangko yang terakhir memiliki gambar Soekarno ketika menjadi Presiden dan bernominal Rp. 1000. Keempat perangko tersebut dirancang oleh Heri Purnomo dan dicetak sebanyak 2,5 juta set oleh Perum Peruri.[8] Selain perangko, Divisi Filateli PT Pos Indonesia menerbitkan juga lima macam kemasan perangko, album koleksi perangko, empat jenis kartu pos, dua macam poster Bung Karno serta tiga desain kaus Bung Karno.[8]
Perangko yang menampilkan Soekarno juga diterbitkan oleh Pemerintah Kuba pada tanggal 19 Juni 2008. Perangko tersebut menampilkan gambar Soekarno dan presiden Kuba Fidel Castro.[19] Penerbitan itu bersamaan dengan ulang tahun ke-80 Fidel Castro dan peringatan kunjungan Presiden Indonesia, Soekarno, ke Kuba.
Nama Soekarno pernah diabadikan sebagai nama sebuah gelanggang olahraga pada tahun 1958. Bangunan tersebut, yaitu Gelanggang Olahraga Bung Karno, didirikan sebagai sarana keperluan penyelenggaraan Asian Games IV tahun 1962 di Jakarta. Pada masa Orde Baru, komplek olahraga ini diubah namanya menjadi Gelora Senayan. Tapi sesuai keputusan Presiden Abdurrahman Wahid, Gelora Senayan kembali pada nama awalnya yaitu Gelanggang Olahraga Bung Karno. Hal ini dilakukan dalam rangka mengenang jasa Bung Karno.[20]
Setelah kematiannya, beberapa yayasan dibuat atas nama Soekarno. Dua di antaranya adalah Yayasan Pendidikan Soekarno dan Yayasan Bung Karno. Yayasan Pendidikan Soekarno adalah organisasi yang mencetuskan ide untuk membangun universitas dengan pemahaman yang diajarkan Bung Karno. Yayasan ini dipimpin oleh Rachmawati Soekarnoputri, anak ketiga Soekarno dan Fatmawati. Pada tahun 25 Juni 1999 Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie meresmikan Universitas Bung Karno yang secara resmi meneruskan pemikiran Bung Karno, Nation and Character Building kepada mahasiswa-mahasiswanya.[21]
Sementara itu, Yayasan Bung Karno memiliki tujuan untuk mengumpulkan dan melestarikan benda-benda seni maupun non-seni kepunyaan Soekarno yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.[22] Yayasan tersebut didirikan pada tanggal 1 Juni 1978 oleh delapan putra-putri Soekarno yaitu Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Rachmawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, Guruh Soekarnoputra, Taufan Soekarnoputra, Bayu Soekarnoputra dan Kartika Sari Dewi Soekarno.[22] Di tahun 2003, Yayasan Bung Karno membuka stan di Arena Pekan Raya Jakarta.[8] Di stan tersebut ditampilkan video pidato Soekarno berjudul "Indonesia Menggugat" yang disampaikan di Gedung Landraad tahun 1930 serta foto-foto semasa Soekarno menjadi presiden.[8] Selain memperlihatkan video dan foto, berbagai cinderamata Soekarno dijual di stan tersebut.[8] Diantaranya adalah kaus, jam emas, koin emas, CD berisi pidato Soekarno serta kartu pos Soekarno.[8]
Seseorang yang bernama Soenuso Goroyo Sukarno mengaku memiliki harta benda warisan Soekarno.[8] Soenuso mengaku merupakan mantan sersan dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang.[8] Ia pernah menunjukkan benda-benda yang dianggapnya sebagai warisan Soekarno itu kepada sejumlah wartawan di rumahnya di Cileungsi, Bogor.[8] Benda-benda tersebut antara lain adalah sebuah lempengan emas kuning murni 24 karat yang terdaftar dalam register emas JM London, emas putih dengan cap tapal kuda JM Mathey London serta plakat logam berwarna kuning dengan tulisan ejaan lama berupa deposito hibah.[8] Selain itu terdapat pula uang UBCN (Brasil) dan Yugoslavia serta sertifikat deposito obligasi garansi di Bank Swiss dan Bank Netherland.[8] Meskipun emas yang ditunjukkan oleh Soenuso bersertifikat namun belum ada pakar yang memastikan keaslian dari emas tersebut.[23]
Penghargaan
Semasa hidupnya, Soekarno mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari 26 universitas di dalam dan luar negeri.[24] Perguruan tinggi dalam negeri yang memberikan gelar kehormatan kepada Soekarno antara lain adalah Universitas Gajah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin dan Institut Agama Islam Negeri Jakarta.[24] Sementara itu, Columbia University (Amerika Serikat), Berlin University (Jerman), Lomonosov University (Rusia) dan Al-Azhar University (Mesir) merupakan beberapa universitas luar negeri yang menganugerahi Soekarno dengan gelar Doktor Honoris Causa.[24]
Pada bulan April 2005, Soekarno yang sudah meninggal selama 104 tahun mendapatkan penghargaan dari Presiden Afrika Selatan Thabo Mbeki.[8] Penghargaan tersebut adalah penghargaan bintang kelas satu The Order of the Supreme Companions of OR Tambo yang diberikan dalam bentuk medali, pin, tongkat, dan lencana yang semuanya dilapisi emas.[8] Soekarno mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai telah mengembangkan solidaritas internasional demi melawan penindasan oleh negara maju serta telah menjadi inspirasi bagi rakyat Afrika Selatan dalam melawan penjajahan dan membebaskan diri dari apartheid.[8] Acara penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Kantor Kepresidenan Union Buildings di Pretoria dan dihadiri oleh Megawati Soekarnoputri yang mewakili ayahnya dalam menerima penghargaan.[8]
SEKIAN
Rabu, 13 Juli 2011
DISIPLINAN ADALAH KERJA REVOLUSIONER Partai Rakyat Demokratik (PRD) adalah partai kader yang berbasis massa. Keanggotaannya terdiri dari sekumpulan
DISIPLINAN ADALAH KERJA REVOLUSIONER
Partai Rakyat Demokratik (PRD) adalah partai kader yang berbasis massa. Keanggotaannya terdiri dari sekumpulan orang yang terseleksi melalui pengalaman dan pendidikan revolusioner. Kader partai revolusioner mendedikasikan bagian terbesar dan terbaik dari dirinya untuk membangun partai dan gerakan.
Setiap kader yang menyatakan diri menjadi bagian dalam PRD, berarti secara sukarela mengikatkan diri pada ekspektasi, norma-norma prilaku, metode kerja, tanggung jawab, pengorbanan dan kedisiplinan, yang secara radikal dan fundamental sungguh berbeda dari organisasi politik lainnya.
Kader revolusioner menjalankan kerjanya sesuai penugasan yang diberikan partai kepadanya. Dalam menjalankan kerja politik dan organisasinya dan pada saat yang sama hidup dan berkembang di tengah-tengah kolektif revolusioner, para kader dituntut tanggung jawab, kedisplinan dan keseriusan. Bagi partai kader, kedisiplinan harus menjadi pegangan kokoh; kedisiplinan dalam menjalankan sesuatu sesuai yang telah dipuituskan partai, dengan menghindari interpretasi-interpretasi pribadi yang belum teruji kebenarannya. Juga kedisiplinan dalam proses dan metode kerja politik dan organisasi sehari-hari. Inilah yang sungguh-sungguh membedakan kita dengan kelompok-kelompok politik lainnya.
Kedisiplinan hanya bisa berjalan jika ada kesadaran dan pemahaman yang sungguh-sungguh dari para kader tentang program dan aktivitas yang tengah dikerjakan, tentang betapa pentingnya pekerjaan kita bagi pembebasan orang-orang miskin. Seribu sanksi, cambuk dan hukuman memang dapat mendisiplinkan, namun hanya untuk waktu yang terbatas. Hal-hal yang represif sesungguhnya tidak selalu menunjukkan kekuatan. Dalam beberapa hal ia justru menunjukkan kepemimpinan yang lemah, karena gagal memaengnkan kesadaran, kesetiaan dan keteguhan dari para kader.
Meskipun demikian, kepemimpinan partai tidak akan mentolerir penyelewengan-penyelewengan terhadap garis ideology, politik dan organisasi partai. Partai kita terdiri dari berbagai kolektif kerja yang sedapat mungkin terus didorong agar menjadi entitas yang sehomogen mungkin. Dalam proses ini, penyelewengan-penyelewengan yang membahayakan eksistensi dan kewibawaan partai harus ditindak tegas, tanpa meninggalkan upaya sekuat-kuatnya dari kepemimpinan partai untuk mendorong kesadaran kader menjadi lebih maju dan lebih baik lagi.
Kedisiplinan kaum revolusioner karenanya secara umum merupakan persoalan organisasi partai secara keseluruhan, dan secara khusus adalah persoalan kepemimpnan dalam partai. Semakin kuat dan solid pimpinan partai, maka semakin mungkin Partai dapat memenangkan keyakinan dari para kader tentang program-programnya.
Persoalan disiplin adalah persoalan politik. Soal disiplin bukan soal moral (moral borjuis), ataupun sekedar budaya, gaya dan cara hidup. Segala hal yang mempengaruhi kehidupan politik dan organisasi partai adalah soal politik. Kedisplinan kerja individu kader ataupun kolektif menentukan seberapa maksimal program partai dapat dijalankan. Kedisiplinan menentukan seberapa besar keamanan partai terjaga. Seluruh kader harus memandang disiplin dari sudut politik dan menangani masalah kedisiplinan dengan pendekatan dan argumentasi-argumentasi politis, bukan personal ataupun subjektif.
Untuk meyakinkan, melatih dan mendorong para kader agar menjalankan tugas-tugasnya secara berdisiplin dan bertanggung jawab, maka dua hal dapat menjadi pegangan untuk dikerjakan. Pertama, satu agitasi dan propaganda yang terus menerus di dalam kolektif-kolektif partai tentang makna kedisiplinan, pelaksanaan dan evaluasi-evaluasi kelemahan kita selama ini dalam penerapannya. Contoh-contoh keberhasilan pekerjaan partai juga harus diajukan dalam rangka memperkuat seruan-seruan bagi penyadaran kedisplinan. Agitasi propaganda internal ini bisa melalui surat-surat instruksi partai (menjadi bagian dari surat-menyurat internal partai). Bisa juga melalui forum-forum internal, baik formal maupun informal.
Kedua : kepeloporan internal. Para pimpinan partai, baik di tingkat nasional, wilayah maupun cabang haruslah bertindak dan bersikap sebagai pelopor dalam persoalan ini. Para pimpinan partai di setiap tingkatan harus menunjukkan kedisiplinan dan kepatuhan yang lebih besar terhadap program dan garis partai, sebagai contoh yang dapat diandalkan bagi anggota kolektif lainnya.
Perlu dicatat di sini bahwa kolektif partai bukanlah sekedar sejumlah orang dalam satu kumpulan, atau sekumpulan kekuatan dan tenaga. Kolektif adalah energi, yang akan melahirkan satu kekuatan yang sama sekali baru dan berbeda, jika ada kesatuan kesadaran dan kehendak di antara para anggotanya. Menjadi pelopor kedisiplinan dalam tiap kolektif masing-masing, adalah upaya untuk membangun kesatuan kesadaran dan kehendak di dalam partai secara keseluruhan.
Beberapa Bentuk Kedisiplinan
1. Kedisiplinan dalam masalah koordinasi dan pelaporan
Jadwal rutin rapat badan partai sebaiknya tetap, agar tiap kader mudah menyesuaikan aktivitasnya. Satu hari menjelang rapat rutin, coordinator badan partai harus kembali mengingatkan waktu dan tempat rapat, serta memastikan kehadiran setiap anggota badan partai tersebut. Tiap kader wajib membuat laporan (sebaiknya tertulis_untuk dibacakan dalam setiap rapat.
Ketidakhadiran dalam rapat harus atas izin dan sepengetahuan coordinator. Koordinator berhak untuk menolak izin untuk absent dalam rapat jika alasan-alasan yang diajukan dianggap tidak cukup kuat.
Salah satu tugas seorang revolusioner adalah membuat laporan. Ini berlaku bagi seluruh organisasi dan organ serta setiap individu yang menjadi anggota partai. Laporan rutin harus diserahkan dalam jangka waktu yang pasti, misalnya dalam rapat-rapat rutin badan partai tempat ia bekerja. Namun laporan-laporan khusus diserahkan dalam jangka waktu segera setelah tugas itu diselesaikan. Laporan ini kemudian didiskusikan dalam rapat.
Keengganan membuat laporan dapat berakibat fatal bagi organisasi, karena pimpinan tidak cukup punya dasar untuk mengambil keputusan. Terhambatnya perumusan keputusan ataupun instruksi dan penjelasan ke para kader sangat sering diakibatkan oleh minimnya data dan laporan yang masuk. Karenanya, salah satu tugas terpenting pimpinan partai adalah memastikan regularitas dan kelengkapan laporan.
2. Kedisiplinan dalam masalah waktu
Dalam masa reaksi partai kader umumnya berukuran kecil dengan jumlah kader terbatas dan kemampuan financial yang minim. Pimpinan partai harus mampu menempatkan sumber daya yang sedikit ini secara efisien agar dapat menjalankan program partai secara efektif dan maksimal.
Maka, di tengah-tengah segala keterbatasan ini, membuang-buang waktu kerja sama artinya dengan memundurkan peluang partai untuk menjadi lebih maju lagi dalam aktivitasnya. Membuang-buang waktu tidak berbeda dengan semakin menambah beban pada kondisi partai yang memang sudah sangat terbatas ini. Rapat yang mundur satu atau dua jam, mislanya, akan mengorbankan waktu produktif yang semestinya dapat digunakan untuk kerja politik lainnya. Kaum pekerja yang terlibat dalam aksi-aksi kita pun akan merasa diabaikan setelah sekian lama harus menunggu aksi dimulai. Keterbatasan waktu luang kelas pekerja harus dimanfaatkan seefisien mungkin dengan memulai aksi-aksi kita tepat waktu.
Kebiasaan-kebiasaan pribadi kader harus dibentuk sedemikian rupa agar tidak mengurangi produktivitas kerja politik partai. Partai sesungguhnya tidak ikut campur dalam kehidupan dan kebiasaan pribadi para kader. Menjadi seorang revolusioner bukan berarti pada kader tidak memiliki kehidupan pribadi. Namun kebiasaan-kebiasaan yang menghambat kelancaran kerja partai, harus menjadi perhatian kolektif dan pimpinan partai.
Kolektif-kolektif partai harus memastikan agar tiap kader mampu menggunakan waktu kerjanya secaara efektif setiap hari. Kebiasaan yang menghambat kemajuan kerja dan mengurangi konsentrasi seperti tidur terlalu larut, penyalahgunaan teknologi computer (game dan chatting) harus dilarang selama jam kerja. Harus ada kepeloporan dari anggota-anggota kolektif untuk terus mengingatkan aturan-aturan ini, dan menerangkan segi-segi politis dari berbagai pembatasan.
3. Kedisiplinan di Hadapan Publik
Tiap kader partai harus berupaya memperkenalkan partai dan program-programnya kepada massa. Segala daya akan diupayakan agar nama partai cepat diingat dan dicintai oleh rakyat miskin.
Karenanya, para kader harus siap untuk selalu tampil sebagai kader partai yang politis, militan, berdisiplin, professional, ramah dan baik hati, terutama di hadapan public/massa. Secara wajar, seorang revolusioner mesti menjaga sikap, tindakan, pembicaraan dan penampilannya agar massa mendapatkan kesan yang baik dan positif tentang partai. Sikap-sikap sembrono dalam kata-kata dan penampilan hanya akan menambah panjang jarak yang tercipta antara partai dengan massa.
Kantor/sekretariat adalah tempat berkumpulnya massa. Fungsi ini haruslah diingat sungguh-sungguh oleh kader. Revolusioner bukan bermakna melakukan tindakan-tindakan yang heroik, berani dan di luar kebiasaan. Segala hal yang bertujuan mendorong dan memajukan perjuangan kelas adalah revolusioner. Termasuk di dalamnya menjaga dan mengurus kantor-kantor partai agar selalu dalam keadaan siap untuk menerima dan menjadi tempat berkumpulnya massa.
Satu hal yang vital untuk diingat adalah : perbedaan pendapat yang tajam antarkader jangan sekali-kali muncul di depan publik/massa. Penolakan dan kritik terhadap keputusan-keputusan partai jangan pernah dilakukan di hadapan publik atay dalam pertemuan-pertemuan yang melibatkan unsur non partai. Ini adalah pelanggaran disiplin yang berat karena memecah belah kesatuan partai di hadapan massa. Dan tidak ada yang lebih buruk daripada perseteruan antarkader di depan mata publik.
ALKOHOL
Dalam masyarakat Indonesia yang masih dibebani oleh sisa-sisa feodalisme, mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk bukan sekedar melanggar hukum agama, namun juga dianggap tindakan kriminal. Apalagi dengan semakin meluasnya struktur kelompok-kelompok Islam, maka pusat-pusat jual dan minum alkohol adalah sasaran empuk untuk diganggu, untuk menguji coba kekuatan dan pengaruh mereka.
Para kader revolusioner bertindak yang terutama adalah untuk menggalang dan menciptakan revolusi. Hal-hal lain adalah subordinat dari tugas ini. Apalagi kebiasaan-kebiasaan pribadi yang dapat memperburuk citra partai. Segala sesuatu yang mempersulit penerimaan massa terhadap partai harus ditinggalkan. Mabuk di depan umum adalah tindakan yang tidak boleh ditolerir oleh pimpinan partai.
Produktivitas kader-kader dengan kebiasaan semacam ini rendah, kemampuan berkonsentrasi lemah dan tidak bisa dipercaya untuk mempertanggungjawabkan sikapnya di hadapan publik. Cepat atau lambat, kader-kader dengan kebiasaan semacam ini akan menjadi benalu yang memberatkan langkah partai.
Para pimpinan partai di setiap tingkatan teritori harus secara intensif berkampanye dan memberi contoh melawan kebiasaan ini. Penanganan organisasional yang lambat akan semakin memperparah kerusakan dan mengganggu kader-kader lainnya. Beban kerja kader semacam ini akan diambil alih oleh kader lain, yang sesungguhnya telah memiliki tugas sendiri. Pada akhirnya, atmosfir kerja seluruh organisasi akan terganggu dengan kebiasaan-kebiasaan semacam ini. Jika memang tahap ketergantungannya amat tinggi, pimpinan partai bisa saja memindatugaskan atau menonaktifkan kader semacam ini hingga dapat menyelesaikan masalahnya.
Para anggota partai lainnya harus membantu kawan semacam ini untuk keluar dari kebiasaannya dengan pertimbangan untuk menyelamatkan satu atau dua kader yang menjadi asset partai. Namun demikan, organisasi kita adalah organisasi politik, bukan organisasi kesejahteraan atau tempat mencari identitas diri. Dengan keterbatasan energi dan sumber dayanya, Partai tidak mungkin harus bertanggung jawab atas seluruh ekses dan keberadaan kader semacam ini. Maka, penanganan organisasional yang cepat dari pimpinan akan membantu mengurangi beban partai dan resiko politik yang berpotensi muncul.
Tentang Sexisme
Partai sepenuhnya menyadari situasi obyektif sosial ekonomi dimana kita hidup saat ini. Kapitalisme telah menempatkan kaum perempuan sebagai obyek dan komoditi seksual, ataupun sebagai tenaga kerja murah. Pandangan seksisme merupakan bagian dari upaya dari kelas-kelas yang berkuasa untuk mempertahankan pola dan relasi produksinya, dimana perempuan menjadi pihak yang telah ribuan tahun menjadi korban.
Partai yang hidup di tengah-tengah masyarakat kapitalis memiliki kerja besar untuk melawan pikiran dan tindakan-tindakan seksis dan diskriminatif semacam ini. Begitu kuatnya pengaruh seksisme dalam kehidupan masyarakat, hingga kesadaran ini ternyata bukan hanya ditemukan di luar partai, namun juga menjadi bagian dari hidup para kader di dalam partai sehari-hari.
Tindakan adalah refleksi dari kesadaran. Di antara kader bentuknya bisa berupa kata-kata, sentuhan, bahasa tubuh atau pun yang lainnya, yang semuanya menjurus pada upaya untuk mengadakan hubungan seksual. Dalam kehidupan sehari-hari, penilaian dan komentar-komentar dari para kader laki-laki tentang fisik kaum perempuan bertebaran di sekitar kita dan menjadi hal yang mengalir dalam interaksi setiap hari. Dalam masyarakat kapitalis yang mengagungkan keindahan fisik dalam menilai perempuan, komentar-komentar semacam ini akan berpengaruh langsung terhadap kepercayaan dan penilaian diri para perempuan. Para kader perempuan, yang dalam kehidupan sosial di luar partai telah berjuang untuk membangun kepercayaan dirinya sebagai perempuan, ternyata di dalam partai masih dihadapkan pada problem yang sama. Para kader harus menyadari dengan sungguh-sungguh akibat dari pola-pola relasi ini terhadap para kader perempuan, baik secara psikologis maupun secara organisasional.
Karena secara umum keterlibatannya dalam dunia politik rendah, maka jumlah kader perempuan dalam partai pelopor biasanya minoritas, Jumlah kader laki-laki yang mayoritas ini akan menimbulkan persoalan jika masalah seksisme belum teratasi oleh pimpinan partai. Para kader perempuan akan merasa berada dalam kolektif-kolektif dimana dia tidak bisa mengembangkan dirinya sebaik mungkin, karena atmosfir kerja yang tidak sehat. Padahal salah satu tugas kolektif-kolektif partai adalah mengembangkan atmosfir kerja yang politis untuk memotivasi kerja politik setiap orang.
Partai pelopor semestinya berisikan unsur-unsur revolusioner yang termaju. Kesadaran seksis adalah reaksioner, terkebelakang dan konservatif yang tidak boleh ditolerir.
Sisi personal dari kehidupan para kader tetap tidak terpisah dari kehidupan dan kemajuan partai. Oleh karenanya, hal-hal tersebut harus diolah sedemikian rupa agar bisa memberi kontribusi yang positif bagi perjuangan partai. Meski demikian, para kader tetap berhak atas kehidupan pribadinya sendiri. Partai tidak akan mencampuri persoalan-persaoalan pribadi
Persoalan disiplin adalah persoalan politik. Soal disiplin bukan soal moral, ataupun sekedar budaya dan cara hidup. Segala hal yang mempengaruhi kehidupan politik dan organisasi partai adalah soal politik. Kedisplinan kerja individu kader ataupun kolektif menentukan seberapa maksimal program partai dapat dijalankan. Kedisiplinan menentukan seberapa besar keamanan partai terjaga.
Partai Rakyat Demokratik (PRD) adalah partai kader yang berbasis massa. Keanggotaannya terdiri dari sekumpulan orang yang terseleksi melalui pengalaman dan pendidikan revolusioner. Kader partai revolusioner mendedikasikan bagian terbesar dan terbaik dari dirinya untuk membangun partai dan gerakan.
Setiap kader yang menyatakan diri menjadi bagian dalam PRD, berarti secara sukarela mengikatkan diri pada ekspektasi, norma-norma prilaku, metode kerja, tanggung jawab, pengorbanan dan kedisiplinan, yang secara radikal dan fundamental sungguh berbeda dari organisasi politik lainnya.
Kader revolusioner menjalankan kerjanya sesuai penugasan yang diberikan partai kepadanya. Dalam menjalankan kerja politik dan organisasinya dan pada saat yang sama hidup dan berkembang di tengah-tengah kolektif revolusioner, para kader dituntut tanggung jawab, kedisplinan dan keseriusan. Bagi partai kader, kedisiplinan harus menjadi pegangan kokoh; kedisiplinan dalam menjalankan sesuatu sesuai yang telah dipuituskan partai, dengan menghindari interpretasi-interpretasi pribadi yang belum teruji kebenarannya. Juga kedisiplinan dalam proses dan metode kerja politik dan organisasi sehari-hari. Inilah yang sungguh-sungguh membedakan kita dengan kelompok-kelompok politik lainnya.
Kedisiplinan hanya bisa berjalan jika ada kesadaran dan pemahaman yang sungguh-sungguh dari para kader tentang program dan aktivitas yang tengah dikerjakan, tentang betapa pentingnya pekerjaan kita bagi pembebasan orang-orang miskin. Seribu sanksi, cambuk dan hukuman memang dapat mendisiplinkan, namun hanya untuk waktu yang terbatas. Hal-hal yang represif sesungguhnya tidak selalu menunjukkan kekuatan. Dalam beberapa hal ia justru menunjukkan kepemimpinan yang lemah, karena gagal memaengnkan kesadaran, kesetiaan dan keteguhan dari para kader.
Meskipun demikian, kepemimpinan partai tidak akan mentolerir penyelewengan-penyelewengan terhadap garis ideology, politik dan organisasi partai. Partai kita terdiri dari berbagai kolektif kerja yang sedapat mungkin terus didorong agar menjadi entitas yang sehomogen mungkin. Dalam proses ini, penyelewengan-penyelewengan yang membahayakan eksistensi dan kewibawaan partai harus ditindak tegas, tanpa meninggalkan upaya sekuat-kuatnya dari kepemimpinan partai untuk mendorong kesadaran kader menjadi lebih maju dan lebih baik lagi.
Kedisiplinan kaum revolusioner karenanya secara umum merupakan persoalan organisasi partai secara keseluruhan, dan secara khusus adalah persoalan kepemimpnan dalam partai. Semakin kuat dan solid pimpinan partai, maka semakin mungkin Partai dapat memenangkan keyakinan dari para kader tentang program-programnya.
Persoalan disiplin adalah persoalan politik. Soal disiplin bukan soal moral (moral borjuis), ataupun sekedar budaya, gaya dan cara hidup. Segala hal yang mempengaruhi kehidupan politik dan organisasi partai adalah soal politik. Kedisplinan kerja individu kader ataupun kolektif menentukan seberapa maksimal program partai dapat dijalankan. Kedisiplinan menentukan seberapa besar keamanan partai terjaga. Seluruh kader harus memandang disiplin dari sudut politik dan menangani masalah kedisiplinan dengan pendekatan dan argumentasi-argumentasi politis, bukan personal ataupun subjektif.
Untuk meyakinkan, melatih dan mendorong para kader agar menjalankan tugas-tugasnya secara berdisiplin dan bertanggung jawab, maka dua hal dapat menjadi pegangan untuk dikerjakan. Pertama, satu agitasi dan propaganda yang terus menerus di dalam kolektif-kolektif partai tentang makna kedisiplinan, pelaksanaan dan evaluasi-evaluasi kelemahan kita selama ini dalam penerapannya. Contoh-contoh keberhasilan pekerjaan partai juga harus diajukan dalam rangka memperkuat seruan-seruan bagi penyadaran kedisplinan. Agitasi propaganda internal ini bisa melalui surat-surat instruksi partai (menjadi bagian dari surat-menyurat internal partai). Bisa juga melalui forum-forum internal, baik formal maupun informal.
Kedua : kepeloporan internal. Para pimpinan partai, baik di tingkat nasional, wilayah maupun cabang haruslah bertindak dan bersikap sebagai pelopor dalam persoalan ini. Para pimpinan partai di setiap tingkatan harus menunjukkan kedisiplinan dan kepatuhan yang lebih besar terhadap program dan garis partai, sebagai contoh yang dapat diandalkan bagi anggota kolektif lainnya.
Perlu dicatat di sini bahwa kolektif partai bukanlah sekedar sejumlah orang dalam satu kumpulan, atau sekumpulan kekuatan dan tenaga. Kolektif adalah energi, yang akan melahirkan satu kekuatan yang sama sekali baru dan berbeda, jika ada kesatuan kesadaran dan kehendak di antara para anggotanya. Menjadi pelopor kedisiplinan dalam tiap kolektif masing-masing, adalah upaya untuk membangun kesatuan kesadaran dan kehendak di dalam partai secara keseluruhan.
Beberapa Bentuk Kedisiplinan
1. Kedisiplinan dalam masalah koordinasi dan pelaporan
Jadwal rutin rapat badan partai sebaiknya tetap, agar tiap kader mudah menyesuaikan aktivitasnya. Satu hari menjelang rapat rutin, coordinator badan partai harus kembali mengingatkan waktu dan tempat rapat, serta memastikan kehadiran setiap anggota badan partai tersebut. Tiap kader wajib membuat laporan (sebaiknya tertulis_untuk dibacakan dalam setiap rapat.
Ketidakhadiran dalam rapat harus atas izin dan sepengetahuan coordinator. Koordinator berhak untuk menolak izin untuk absent dalam rapat jika alasan-alasan yang diajukan dianggap tidak cukup kuat.
Salah satu tugas seorang revolusioner adalah membuat laporan. Ini berlaku bagi seluruh organisasi dan organ serta setiap individu yang menjadi anggota partai. Laporan rutin harus diserahkan dalam jangka waktu yang pasti, misalnya dalam rapat-rapat rutin badan partai tempat ia bekerja. Namun laporan-laporan khusus diserahkan dalam jangka waktu segera setelah tugas itu diselesaikan. Laporan ini kemudian didiskusikan dalam rapat.
Keengganan membuat laporan dapat berakibat fatal bagi organisasi, karena pimpinan tidak cukup punya dasar untuk mengambil keputusan. Terhambatnya perumusan keputusan ataupun instruksi dan penjelasan ke para kader sangat sering diakibatkan oleh minimnya data dan laporan yang masuk. Karenanya, salah satu tugas terpenting pimpinan partai adalah memastikan regularitas dan kelengkapan laporan.
2. Kedisiplinan dalam masalah waktu
Dalam masa reaksi partai kader umumnya berukuran kecil dengan jumlah kader terbatas dan kemampuan financial yang minim. Pimpinan partai harus mampu menempatkan sumber daya yang sedikit ini secara efisien agar dapat menjalankan program partai secara efektif dan maksimal.
Maka, di tengah-tengah segala keterbatasan ini, membuang-buang waktu kerja sama artinya dengan memundurkan peluang partai untuk menjadi lebih maju lagi dalam aktivitasnya. Membuang-buang waktu tidak berbeda dengan semakin menambah beban pada kondisi partai yang memang sudah sangat terbatas ini. Rapat yang mundur satu atau dua jam, mislanya, akan mengorbankan waktu produktif yang semestinya dapat digunakan untuk kerja politik lainnya. Kaum pekerja yang terlibat dalam aksi-aksi kita pun akan merasa diabaikan setelah sekian lama harus menunggu aksi dimulai. Keterbatasan waktu luang kelas pekerja harus dimanfaatkan seefisien mungkin dengan memulai aksi-aksi kita tepat waktu.
Kebiasaan-kebiasaan pribadi kader harus dibentuk sedemikian rupa agar tidak mengurangi produktivitas kerja politik partai. Partai sesungguhnya tidak ikut campur dalam kehidupan dan kebiasaan pribadi para kader. Menjadi seorang revolusioner bukan berarti pada kader tidak memiliki kehidupan pribadi. Namun kebiasaan-kebiasaan yang menghambat kelancaran kerja partai, harus menjadi perhatian kolektif dan pimpinan partai.
Kolektif-kolektif partai harus memastikan agar tiap kader mampu menggunakan waktu kerjanya secaara efektif setiap hari. Kebiasaan yang menghambat kemajuan kerja dan mengurangi konsentrasi seperti tidur terlalu larut, penyalahgunaan teknologi computer (game dan chatting) harus dilarang selama jam kerja. Harus ada kepeloporan dari anggota-anggota kolektif untuk terus mengingatkan aturan-aturan ini, dan menerangkan segi-segi politis dari berbagai pembatasan.
3. Kedisiplinan di Hadapan Publik
Tiap kader partai harus berupaya memperkenalkan partai dan program-programnya kepada massa. Segala daya akan diupayakan agar nama partai cepat diingat dan dicintai oleh rakyat miskin.
Karenanya, para kader harus siap untuk selalu tampil sebagai kader partai yang politis, militan, berdisiplin, professional, ramah dan baik hati, terutama di hadapan public/massa. Secara wajar, seorang revolusioner mesti menjaga sikap, tindakan, pembicaraan dan penampilannya agar massa mendapatkan kesan yang baik dan positif tentang partai. Sikap-sikap sembrono dalam kata-kata dan penampilan hanya akan menambah panjang jarak yang tercipta antara partai dengan massa.
Kantor/sekretariat adalah tempat berkumpulnya massa. Fungsi ini haruslah diingat sungguh-sungguh oleh kader. Revolusioner bukan bermakna melakukan tindakan-tindakan yang heroik, berani dan di luar kebiasaan. Segala hal yang bertujuan mendorong dan memajukan perjuangan kelas adalah revolusioner. Termasuk di dalamnya menjaga dan mengurus kantor-kantor partai agar selalu dalam keadaan siap untuk menerima dan menjadi tempat berkumpulnya massa.
Satu hal yang vital untuk diingat adalah : perbedaan pendapat yang tajam antarkader jangan sekali-kali muncul di depan publik/massa. Penolakan dan kritik terhadap keputusan-keputusan partai jangan pernah dilakukan di hadapan publik atay dalam pertemuan-pertemuan yang melibatkan unsur non partai. Ini adalah pelanggaran disiplin yang berat karena memecah belah kesatuan partai di hadapan massa. Dan tidak ada yang lebih buruk daripada perseteruan antarkader di depan mata publik.
ALKOHOL
Dalam masyarakat Indonesia yang masih dibebani oleh sisa-sisa feodalisme, mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk bukan sekedar melanggar hukum agama, namun juga dianggap tindakan kriminal. Apalagi dengan semakin meluasnya struktur kelompok-kelompok Islam, maka pusat-pusat jual dan minum alkohol adalah sasaran empuk untuk diganggu, untuk menguji coba kekuatan dan pengaruh mereka.
Para kader revolusioner bertindak yang terutama adalah untuk menggalang dan menciptakan revolusi. Hal-hal lain adalah subordinat dari tugas ini. Apalagi kebiasaan-kebiasaan pribadi yang dapat memperburuk citra partai. Segala sesuatu yang mempersulit penerimaan massa terhadap partai harus ditinggalkan. Mabuk di depan umum adalah tindakan yang tidak boleh ditolerir oleh pimpinan partai.
Produktivitas kader-kader dengan kebiasaan semacam ini rendah, kemampuan berkonsentrasi lemah dan tidak bisa dipercaya untuk mempertanggungjawabkan sikapnya di hadapan publik. Cepat atau lambat, kader-kader dengan kebiasaan semacam ini akan menjadi benalu yang memberatkan langkah partai.
Para pimpinan partai di setiap tingkatan teritori harus secara intensif berkampanye dan memberi contoh melawan kebiasaan ini. Penanganan organisasional yang lambat akan semakin memperparah kerusakan dan mengganggu kader-kader lainnya. Beban kerja kader semacam ini akan diambil alih oleh kader lain, yang sesungguhnya telah memiliki tugas sendiri. Pada akhirnya, atmosfir kerja seluruh organisasi akan terganggu dengan kebiasaan-kebiasaan semacam ini. Jika memang tahap ketergantungannya amat tinggi, pimpinan partai bisa saja memindatugaskan atau menonaktifkan kader semacam ini hingga dapat menyelesaikan masalahnya.
Para anggota partai lainnya harus membantu kawan semacam ini untuk keluar dari kebiasaannya dengan pertimbangan untuk menyelamatkan satu atau dua kader yang menjadi asset partai. Namun demikan, organisasi kita adalah organisasi politik, bukan organisasi kesejahteraan atau tempat mencari identitas diri. Dengan keterbatasan energi dan sumber dayanya, Partai tidak mungkin harus bertanggung jawab atas seluruh ekses dan keberadaan kader semacam ini. Maka, penanganan organisasional yang cepat dari pimpinan akan membantu mengurangi beban partai dan resiko politik yang berpotensi muncul.
Tentang Sexisme
Partai sepenuhnya menyadari situasi obyektif sosial ekonomi dimana kita hidup saat ini. Kapitalisme telah menempatkan kaum perempuan sebagai obyek dan komoditi seksual, ataupun sebagai tenaga kerja murah. Pandangan seksisme merupakan bagian dari upaya dari kelas-kelas yang berkuasa untuk mempertahankan pola dan relasi produksinya, dimana perempuan menjadi pihak yang telah ribuan tahun menjadi korban.
Partai yang hidup di tengah-tengah masyarakat kapitalis memiliki kerja besar untuk melawan pikiran dan tindakan-tindakan seksis dan diskriminatif semacam ini. Begitu kuatnya pengaruh seksisme dalam kehidupan masyarakat, hingga kesadaran ini ternyata bukan hanya ditemukan di luar partai, namun juga menjadi bagian dari hidup para kader di dalam partai sehari-hari.
Tindakan adalah refleksi dari kesadaran. Di antara kader bentuknya bisa berupa kata-kata, sentuhan, bahasa tubuh atau pun yang lainnya, yang semuanya menjurus pada upaya untuk mengadakan hubungan seksual. Dalam kehidupan sehari-hari, penilaian dan komentar-komentar dari para kader laki-laki tentang fisik kaum perempuan bertebaran di sekitar kita dan menjadi hal yang mengalir dalam interaksi setiap hari. Dalam masyarakat kapitalis yang mengagungkan keindahan fisik dalam menilai perempuan, komentar-komentar semacam ini akan berpengaruh langsung terhadap kepercayaan dan penilaian diri para perempuan. Para kader perempuan, yang dalam kehidupan sosial di luar partai telah berjuang untuk membangun kepercayaan dirinya sebagai perempuan, ternyata di dalam partai masih dihadapkan pada problem yang sama. Para kader harus menyadari dengan sungguh-sungguh akibat dari pola-pola relasi ini terhadap para kader perempuan, baik secara psikologis maupun secara organisasional.
Karena secara umum keterlibatannya dalam dunia politik rendah, maka jumlah kader perempuan dalam partai pelopor biasanya minoritas, Jumlah kader laki-laki yang mayoritas ini akan menimbulkan persoalan jika masalah seksisme belum teratasi oleh pimpinan partai. Para kader perempuan akan merasa berada dalam kolektif-kolektif dimana dia tidak bisa mengembangkan dirinya sebaik mungkin, karena atmosfir kerja yang tidak sehat. Padahal salah satu tugas kolektif-kolektif partai adalah mengembangkan atmosfir kerja yang politis untuk memotivasi kerja politik setiap orang.
Partai pelopor semestinya berisikan unsur-unsur revolusioner yang termaju. Kesadaran seksis adalah reaksioner, terkebelakang dan konservatif yang tidak boleh ditolerir.
Sisi personal dari kehidupan para kader tetap tidak terpisah dari kehidupan dan kemajuan partai. Oleh karenanya, hal-hal tersebut harus diolah sedemikian rupa agar bisa memberi kontribusi yang positif bagi perjuangan partai. Meski demikian, para kader tetap berhak atas kehidupan pribadinya sendiri. Partai tidak akan mencampuri persoalan-persaoalan pribadi
Persoalan disiplin adalah persoalan politik. Soal disiplin bukan soal moral, ataupun sekedar budaya dan cara hidup. Segala hal yang mempengaruhi kehidupan politik dan organisasi partai adalah soal politik. Kedisplinan kerja individu kader ataupun kolektif menentukan seberapa maksimal program partai dapat dijalankan. Kedisiplinan menentukan seberapa besar keamanan partai terjaga.
Selasa, 03 Mei 2011
makalah tentang ilmu sejarah
KARAKTERISTIK ILMU SOSIAL
“ ILMU SEJARAH ”
Dosen : Edy Riyanto
Nama : Muhamad Amin
Nim : 10 004 011
Kelas : 2 A
PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA
YOGYAKARTA 2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur pada dzat pemberi hidup kepada segenap makhluknya. Maha besar Allah yang kekuasaanya terbentang di seluruh alam semesta, dan hanya kehendak dan izinnyalah akhirnya penulis dapat menyelesaikan Makalah ini.
Kemudian tak pupa jua penulis haturkan banyak terima kasih kepada Ibu Dra. Siti Zuliyah selaku dosen pengampu, berkat saran dan bimbinganya penulis dapat menyelesaikan makalah Ini dengan baik.
Dengan mengucap Alhamdulillahirabbil’alamin, akhirnya Penulis dapat menyelesaikan Makalah ini, penulis sadar bahwa masih banyak kekurangan pada Makalah ini, untuk itulah apabila nanti ada saran dan masukkan untuk kebaikkan Makalah ini akan penulis terima dengan baik.
Yogyakarta, 3 Mei 2011
( Muhamad Amin)
PENDAHULUAN
Sebagai Ilmu sosial, Sejarah merupakan Cabang Ilmu yang terpenting dalam membantu proses pembelajaran seseorang dalam mengetahui seluk-beluk dan kisi-kisi yang berhubungan dengan Disiplin Ilmu Sosial, Sejarah dapat memberi penjelasan-penjelasan mengenai bagaimana Awal mula Disiplin Ilmu social itu terjadi, dan bagaimana pula proses perkembangannya, Sejarah juga dapat memberikan gambaran perbandingan tentang bagaimana disiplin ilmu social pada zaman dahulu dan zaman sekarang. Oleh karena itulah penulis membuat Makalah ini karena penulis menganggap betapa pentingnya Sejarah sebagai salah satu cabang dari disiplin Ilmu Sosial.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATAPENGANTAR
DAFTAR ISI
PENJELASAN
PENJELASAN
BAB I Sejarah Perkembangan
BAB II Pengertian
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Obyek
BAB V Metode
BAB VI Hubungan dengan ilmu sosial lainnya
BAB VII Kesimpulan
BAB I
SEJARAH PERKEMBANGAN
Seperti Ilmu-ilmu sosial lainnya Ilmu sejarah di anggap sebagai disiplin Ilmu yang telah berdiri sendiri pada akhir abad 19 bersamaan dengan Ilmu-ilmu social lainnya.
Ada beberapa ahli yang menyebutkan Sejarah juga berasal dari Yunani yaitu biasa di artikan sebagai Historia yang berarti Ilmu atau orang pandai. Kemudian dalam bahasa Inggris menjadi history, yang berarti masa lalu manusia. Kata lain yang mendekati acuan tersebut adalah Geschiichte yang berarti sudah terjadi.
Dan kini di Indonesia sejarah sudah mulai berkembang baik, terbukti dengan adanya mata kuliah Ilmu sejarah di Universitas-universitas tinggi Di Indonesia. Ini menunjukan progress yang baik buat perkembangan Ilmu sejarah di tanah Air.
BAB II
PENGERTIAN SEJARAH
Sejarah di tinjau dari asal kata, Sejarah memiliki arti yang sama dengan History mengandung arti yang sama pula yaitu Cerita tentang kejadian atau peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
Kata sejarah juga di serap dari bahasa arab yaitu Syajaratun ( شجرة ) yang berarti pohon, atau keturunan atau asal-usul yang kemudian berkembang dalam bahasa melayu syajarah dalam bahasa indonesianya menjadi sejarah.
Ada banyak rumusan pendapat yang di berikan para sejarawan terkait dengan pengertian sejarah, dari berbagai pendapat yang ada dalam arti yang luas sejarah dapat di artikan sebagi gambaran tentang peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian masa lampau yang di alami manusia, di susun secara ilmiah meliputi urutan waktu tertentu di beri tafsiran dan analisa kritis sehingga mudah di mengerti dan di fahami.
BAB III
RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH
A. Sejarah sebagai cerita
Berbicara tentang sejarah, biasanya akan segera menghubungkannya dengan cerita, yaitu cerita tentang pengalaman-pengalaman manusia di waktu yang lampau, bahwasanya sejarah pada hakikatnya adalah sebuah cerita kiranya tidak bisa di sangkal lagi.
Karena lingkup sejarah sangat besar, perlu klasifikasi yang baik untuk memudahkan penelitian. Bila beberapa penulis seperti H.G. Wells, Will Durant, dan Ariel Durant menulis sejarah dalam lingkup umum, kebanyakan sejarawan memiliki keahlian dan spesialisasi masing-masing.
Ada banyak cara untuk memilah informasi dalam sejarah, antara lain:
Berdasarkan kurun waktu (kronologis).
Berdasarkan wilayah (geografis).
Berdasarkan negara (nasional).
Berdasarkan kelompok suku bangsa (etnis).
Berdasarkan topik atau pokok bahasan (topikal).
Dalam pemilahan tersebut, harus diperhatikan bagaimana cara penulisannya seperti melihat batasan-batasan temporal dan spasial tema itu sendiri. Jika hal tersebut tidak dijelaskan, maka sejarawan mungkin akan terjebak ke dalam falsafah ilmu lain, misalnya sosiologi. Inilah sebabnya Immanuel Kant yang disebut-sebut sebagai Bapak Sosiologi mengejek sejarah sebagai "penata batu-bata" dari fakta-fakta sosiologis.
Banyak orang yang mengkritik ilmu sejarah. Para pengkritik tersebut melihat sejarah sebagai sesuatu yang tidak ilmiah karena tidak memenuhi faktor-faktor keilmuan, terutama faktor "dapat dilihat atau dicoba kembali", artinya sejarah hanya dipandang sebagai pengetahuan belaka, bukan sebagai ilmu. Sebenarnya, pendapat ini kurang bisa diterima akal sehat karena sejarah mustahil dapat diulang walau bagaimana pun caranya karena sejarah hanya terjadi sekali untuk selama-lamanya. Walau mendapat tantangan sedemikian itu, ilmu sejarah terus berkembang dan menunjukkan keeksisannya dalam tataran ilmu.
BAB IV
OBYEK ILMU SEJARAH
Tapi kalau di lihat dari segi Formilnya obyek ilmu sejarah adalah Peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadia pada masa lampau yang berhubungan dengan apa yang di lakukan oleh manusia itu sendiri.
Jadi dapat di simpulkan bahwa obyek Ilmu sejarah ada dua yaitu
MANUSIA
PERISTIWA ATAU KEJADIAN LAMPAU
BAB V
METODE ILMU SEJARAH
Ada banyak Metode Ilmu sejarah, antara lain
HISTORIS
Sudah jelas kalau sejarah memang harus meneliti setiap kejadian dengan Metodi ini.
KWANTATIF
Metode ini menggunakan sejumlah besar data dan informasi untuk menelusuri kehidupan orang-orang dalam sejarah.
KUALITATIF
Menjelaskan secara mendalam tentang peristiwa-peristiwa sejarah pada masa lampau.
DESKRIPTIF
Memaparkan apa adanya tentang peristiwa dan kejadian pada masa lampau sesuai dengan fakta yang ada tanpa menambahi atau mengurangi apapun.
KOMPARATIF
Dengan membandingkan Sejarah dengan Negara lain dapat membantu menimbulkan rasa Nasionalisme pada setiap warganya
OBSERVASI
Salah satunya dengan menggali langsung berita ke nara sumbernya, sehingga dapat memiliki hasil yang lebih akurat
INDUKTIF
Mengumpulkan sejarah yang bersifat umum kemudian menjadikanya ke bentuk khusus.
DEDUKTIF
Dari sejarah yang bersifat khusus di kembangkan menjadi sejarah umum
DOKUMENTASI
Mengumpulkan Berita-beruta berdasarkan data-data primer.
BAB VI
HUBUNGAN SEJARAH DENGAN ILMU SOSIAL LAINNYA
1. SOSIOLOGI
Sejarah dapat membentuk karakter social masyarakat, dengan mengenal sejarahnya masyarakat akan bisa lebih menghargai suatu kejadian atau peristiwa.
2. ANTROPOLOGI
Di kenal dengan Istilah “ Sejarah Kebudayaan “ membantu memberikan gambaran tentang bagaimana kebudayaan itu terbentuk dan berkembang.
3. EKONOMI
Dapat berkaca dengan sejarah Perekonomian pada masa lalu dapat di jadikan bahan perbandingan buat memperbaiki system Ekonomi pada saat Ini
4. HUKUM
Sejarah Hukum Indonesia banyak terungkap dengan adanya Ilmu sejarah, Ini membuktikan bahwa sejara h mempunyai hubungan yang sangat erat dengan ilmu Hukum
BAB VII
KESIMPULAN
Sebagai Ilmu social, Sejarah merupakan Cabang Ilmu yang terpenting dalam membantu proses pembelajaran seseorang dalam mengetahui seluk-beluk dan kisi-kisi yang berhubungan dengan Disiplin Ilmu Sosial, Sejarah dapat memberi penjelasan-penjelasan mengenai bagaimana Awal mula Disiplin Ilmu social itu terjadi, dan bagaimana pula proses perkembangannya, Sejarah juga dapat memberikan gambaran perbandingan tentang bagaimana disiplin ilmu social pada zaman dahulu dan zaman sekarang.
“ ILMU SEJARAH ”
Dosen : Edy Riyanto
Nama : Muhamad Amin
Nim : 10 004 011
Kelas : 2 A
PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA
YOGYAKARTA 2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur pada dzat pemberi hidup kepada segenap makhluknya. Maha besar Allah yang kekuasaanya terbentang di seluruh alam semesta, dan hanya kehendak dan izinnyalah akhirnya penulis dapat menyelesaikan Makalah ini.
Kemudian tak pupa jua penulis haturkan banyak terima kasih kepada Ibu Dra. Siti Zuliyah selaku dosen pengampu, berkat saran dan bimbinganya penulis dapat menyelesaikan makalah Ini dengan baik.
Dengan mengucap Alhamdulillahirabbil’alamin, akhirnya Penulis dapat menyelesaikan Makalah ini, penulis sadar bahwa masih banyak kekurangan pada Makalah ini, untuk itulah apabila nanti ada saran dan masukkan untuk kebaikkan Makalah ini akan penulis terima dengan baik.
Yogyakarta, 3 Mei 2011
( Muhamad Amin)
PENDAHULUAN
Sebagai Ilmu sosial, Sejarah merupakan Cabang Ilmu yang terpenting dalam membantu proses pembelajaran seseorang dalam mengetahui seluk-beluk dan kisi-kisi yang berhubungan dengan Disiplin Ilmu Sosial, Sejarah dapat memberi penjelasan-penjelasan mengenai bagaimana Awal mula Disiplin Ilmu social itu terjadi, dan bagaimana pula proses perkembangannya, Sejarah juga dapat memberikan gambaran perbandingan tentang bagaimana disiplin ilmu social pada zaman dahulu dan zaman sekarang. Oleh karena itulah penulis membuat Makalah ini karena penulis menganggap betapa pentingnya Sejarah sebagai salah satu cabang dari disiplin Ilmu Sosial.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATAPENGANTAR
DAFTAR ISI
PENJELASAN
PENJELASAN
BAB I Sejarah Perkembangan
BAB II Pengertian
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Obyek
BAB V Metode
BAB VI Hubungan dengan ilmu sosial lainnya
BAB VII Kesimpulan
BAB I
SEJARAH PERKEMBANGAN
Seperti Ilmu-ilmu sosial lainnya Ilmu sejarah di anggap sebagai disiplin Ilmu yang telah berdiri sendiri pada akhir abad 19 bersamaan dengan Ilmu-ilmu social lainnya.
Ada beberapa ahli yang menyebutkan Sejarah juga berasal dari Yunani yaitu biasa di artikan sebagai Historia yang berarti Ilmu atau orang pandai. Kemudian dalam bahasa Inggris menjadi history, yang berarti masa lalu manusia. Kata lain yang mendekati acuan tersebut adalah Geschiichte yang berarti sudah terjadi.
Dan kini di Indonesia sejarah sudah mulai berkembang baik, terbukti dengan adanya mata kuliah Ilmu sejarah di Universitas-universitas tinggi Di Indonesia. Ini menunjukan progress yang baik buat perkembangan Ilmu sejarah di tanah Air.
BAB II
PENGERTIAN SEJARAH
Sejarah di tinjau dari asal kata, Sejarah memiliki arti yang sama dengan History mengandung arti yang sama pula yaitu Cerita tentang kejadian atau peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
Kata sejarah juga di serap dari bahasa arab yaitu Syajaratun ( شجرة ) yang berarti pohon, atau keturunan atau asal-usul yang kemudian berkembang dalam bahasa melayu syajarah dalam bahasa indonesianya menjadi sejarah.
Ada banyak rumusan pendapat yang di berikan para sejarawan terkait dengan pengertian sejarah, dari berbagai pendapat yang ada dalam arti yang luas sejarah dapat di artikan sebagi gambaran tentang peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian masa lampau yang di alami manusia, di susun secara ilmiah meliputi urutan waktu tertentu di beri tafsiran dan analisa kritis sehingga mudah di mengerti dan di fahami.
BAB III
RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH
A. Sejarah sebagai cerita
Berbicara tentang sejarah, biasanya akan segera menghubungkannya dengan cerita, yaitu cerita tentang pengalaman-pengalaman manusia di waktu yang lampau, bahwasanya sejarah pada hakikatnya adalah sebuah cerita kiranya tidak bisa di sangkal lagi.
Karena lingkup sejarah sangat besar, perlu klasifikasi yang baik untuk memudahkan penelitian. Bila beberapa penulis seperti H.G. Wells, Will Durant, dan Ariel Durant menulis sejarah dalam lingkup umum, kebanyakan sejarawan memiliki keahlian dan spesialisasi masing-masing.
Ada banyak cara untuk memilah informasi dalam sejarah, antara lain:
Berdasarkan kurun waktu (kronologis).
Berdasarkan wilayah (geografis).
Berdasarkan negara (nasional).
Berdasarkan kelompok suku bangsa (etnis).
Berdasarkan topik atau pokok bahasan (topikal).
Dalam pemilahan tersebut, harus diperhatikan bagaimana cara penulisannya seperti melihat batasan-batasan temporal dan spasial tema itu sendiri. Jika hal tersebut tidak dijelaskan, maka sejarawan mungkin akan terjebak ke dalam falsafah ilmu lain, misalnya sosiologi. Inilah sebabnya Immanuel Kant yang disebut-sebut sebagai Bapak Sosiologi mengejek sejarah sebagai "penata batu-bata" dari fakta-fakta sosiologis.
Banyak orang yang mengkritik ilmu sejarah. Para pengkritik tersebut melihat sejarah sebagai sesuatu yang tidak ilmiah karena tidak memenuhi faktor-faktor keilmuan, terutama faktor "dapat dilihat atau dicoba kembali", artinya sejarah hanya dipandang sebagai pengetahuan belaka, bukan sebagai ilmu. Sebenarnya, pendapat ini kurang bisa diterima akal sehat karena sejarah mustahil dapat diulang walau bagaimana pun caranya karena sejarah hanya terjadi sekali untuk selama-lamanya. Walau mendapat tantangan sedemikian itu, ilmu sejarah terus berkembang dan menunjukkan keeksisannya dalam tataran ilmu.
BAB IV
OBYEK ILMU SEJARAH
Tapi kalau di lihat dari segi Formilnya obyek ilmu sejarah adalah Peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadia pada masa lampau yang berhubungan dengan apa yang di lakukan oleh manusia itu sendiri.
Jadi dapat di simpulkan bahwa obyek Ilmu sejarah ada dua yaitu
MANUSIA
PERISTIWA ATAU KEJADIAN LAMPAU
BAB V
METODE ILMU SEJARAH
Ada banyak Metode Ilmu sejarah, antara lain
HISTORIS
Sudah jelas kalau sejarah memang harus meneliti setiap kejadian dengan Metodi ini.
KWANTATIF
Metode ini menggunakan sejumlah besar data dan informasi untuk menelusuri kehidupan orang-orang dalam sejarah.
KUALITATIF
Menjelaskan secara mendalam tentang peristiwa-peristiwa sejarah pada masa lampau.
DESKRIPTIF
Memaparkan apa adanya tentang peristiwa dan kejadian pada masa lampau sesuai dengan fakta yang ada tanpa menambahi atau mengurangi apapun.
KOMPARATIF
Dengan membandingkan Sejarah dengan Negara lain dapat membantu menimbulkan rasa Nasionalisme pada setiap warganya
OBSERVASI
Salah satunya dengan menggali langsung berita ke nara sumbernya, sehingga dapat memiliki hasil yang lebih akurat
INDUKTIF
Mengumpulkan sejarah yang bersifat umum kemudian menjadikanya ke bentuk khusus.
DEDUKTIF
Dari sejarah yang bersifat khusus di kembangkan menjadi sejarah umum
DOKUMENTASI
Mengumpulkan Berita-beruta berdasarkan data-data primer.
BAB VI
HUBUNGAN SEJARAH DENGAN ILMU SOSIAL LAINNYA
1. SOSIOLOGI
Sejarah dapat membentuk karakter social masyarakat, dengan mengenal sejarahnya masyarakat akan bisa lebih menghargai suatu kejadian atau peristiwa.
2. ANTROPOLOGI
Di kenal dengan Istilah “ Sejarah Kebudayaan “ membantu memberikan gambaran tentang bagaimana kebudayaan itu terbentuk dan berkembang.
3. EKONOMI
Dapat berkaca dengan sejarah Perekonomian pada masa lalu dapat di jadikan bahan perbandingan buat memperbaiki system Ekonomi pada saat Ini
4. HUKUM
Sejarah Hukum Indonesia banyak terungkap dengan adanya Ilmu sejarah, Ini membuktikan bahwa sejara h mempunyai hubungan yang sangat erat dengan ilmu Hukum
BAB VII
KESIMPULAN
Sebagai Ilmu social, Sejarah merupakan Cabang Ilmu yang terpenting dalam membantu proses pembelajaran seseorang dalam mengetahui seluk-beluk dan kisi-kisi yang berhubungan dengan Disiplin Ilmu Sosial, Sejarah dapat memberi penjelasan-penjelasan mengenai bagaimana Awal mula Disiplin Ilmu social itu terjadi, dan bagaimana pula proses perkembangannya, Sejarah juga dapat memberikan gambaran perbandingan tentang bagaimana disiplin ilmu social pada zaman dahulu dan zaman sekarang.
Rabu, 27 April 2011
mau download gambar, musik, video dan berbagai macam aplikasi gratis disini tempatnya........!!!!!
http://search.4shared.com/search.html
Langganan:
Postingan (Atom)